OTT Suap CPNS, Kasubag BKD Muaro Jambi Jadi Tersangka dan Ditahan

Jum'at, 28 Desember 2018 - 18:58 WIB
OTT Suap CPNS, Kasubag...
OTT Suap CPNS, Kasubag BKD Muaro Jambi Jadi Tersangka dan Ditahan
A A A
JAMBI - Setelah diperiksa kurang lebih 24 jam, Kasubag BKD Kabupaten Muaro Jambi M Yusuf akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap CPNS Muaro Jambi.

Penetapan tersangka ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pasca tim Kejari Muaro Jambi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Sunanto mengatakan jika Kasubag BKD Kabupaten Muaro Jambi sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait suap CPNS dengan barang bukti sebanyak Rp.19.300.000.

"Setelah penyelidikan M Yusuf yang merupakan Kasubag BKD ditetapkan tersangka, sedangan korban tidak menjadi tersangka dan langsung pulang ke rumahnya setelah pemeriksaan," terangnya, Jumat (28/12/2018).

Sunanto mengatakan, Tesangka M Yusuf akan diperiksa lagi apakah ada keterlibatan oknum lainnya, sebab pengakuan tersangka kepada penyidik sebelumnya sempat meminta korban seratus juta, namun korban baru memberikan sembilan belas juta tiga ratus.

"OTT ini setelah adanya laporan kepada Kejari, sedangkan uang diberikan korban kepada M Yusuf karena korban takut tidak diluluskan sehingga mau memberikan uang," jelasnya.

Untuk tersangka akan dititipkan ke sel Polres Muaro Jambi. Selanjutnya akan diperiksa lebih dalam lagi apakah ada keterlibatan oknum PNS diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro jambi. "Untuk pasal diterapkan kepada tersangka yakni Pasal 11 dan 12 undang-undang tindak pidana korupsi," tandasnya.

Untuk diketahui Kejaksaan negeri Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasubag pengangkatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi. Di desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro. Jambi, Kamis, 27 Desember 2018 kemarin.

Dari pantauan, tampak Kasubag BKD Muaro Jambi atas nama M.Yusuf berbaju orange. dan langsung digiring ke dalam mobil menuju Polres Muaro jambi. Kasus ini terkait suap Calon Pegawai Negeri Sipil Muaro Jambi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0165 seconds (0.1#10.140)