Kasus OTT Pejabat DPKPP Kabupaten Bogor Diduga Libatkan Aktor Intelektual

Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:37 WIB
loading...
Kasus OTT Pejabat DPKPP...
Ahli hukum pidana, Chairul Huda. Foto/Istimewa
A A A
BANDUNG - Ahli hukum pidana, Chairul Huda menduga adanya aktor intelektual dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Sekretaris Dinas (Sekdis) Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Irianto, 3 Maret 2020 lalu.

Persidangan kasus tersebut sudah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung sejak 27 Juli 2020. Sudah puluhan saksi dihadirkan, namun belum membuktikan siapa yang dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan tipikor itu. Baca juga: Jemput Nurdin Abdullah di Rumah Dinas, KPK Tidak Bawa Barang Sitaan

Chairul Huda hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus tersebut yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rifandaru di PN Bandung 26 Februari 2021 lalu. Dalam kesaksiannya saat itu, Chairul menyatakan bahwa ada aktor intelektual di balik kasus tersebut."Melihat dari fakta persidangan yang ada selama ini melalui proses pemeriksaan saksi-saksi, terlihat sekali bahwa ada aktor intelektual di balik kasus ini," tegas Chairul dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (6/3/2021).

Chairul pun menyoal mencuatnya salah satu nama pemberi suap yang berstatus seorang tahanan sebelum Irianto ditangkap. Menurutnya, seorang tahanan bisa keluar dari tahanan untuk memberi suap adalah hal yang tidak mungkin.Dia menilai, mengeluarkan seorang tahanan hanya bisa dilakukan oleh orang yang memiliki kewenangan. "Pasti ada perintah untuk mengeluarkan tahanan tersebut," imbuhnya.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini juga menyatakan, tindak pidana suap yang dilakukan dengan terlebih dahulu merancang seseorang untuk memberi suap adalah jebakan dan tidak diperbolehkan. Baca juga:Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Sikap PDIP Tunggu Status Resmi

"Tindak pidana suap itu terjadi karena kesepakatan antara pemberi dan penerima dalam hal melakukan perbuatan dengan maksud memuluskan keinginan pemberi dengan wewenang yang dimilki penerima, tapi jika di-setting ya berarti ada sesuatu yang mendorong pemberi melakukan suap, ini namanya jebakan dan jebakan ini tidak dikenal dan diperbolehkan dalam kasus suap," jelas dia.

Disinggung soal adanya kesaksian anggota polisi yang turut serta dalam OTT yang menyebutkan bahwa OTT dilakukan tanpa menyebutkan target dan hanya menjalankan perintah atasannya, Huda menyatakan, jika kesaksian itu benar, maka ada oknum yang tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Infografis
Daftar Pejabat Amerika...
Daftar Pejabat Amerika Serikat yang Dilantik dengan Al-Quran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved