Terpedaya oleh Pria Singapura, Siti Harus Kehilangan Uang Puluhan Juta
Jum'at, 28 Desember 2018 - 11:16 WIB
Terpedaya oleh Pria Singapura, Siti Harus Kehilangan Uang Puluhan Juta
A
A
A
JAKARTA - Warga Tambun, Bekasi, Siti R (49) mendatangi kantor polisi untuk melaporkan peristiwa penipuan yang dialaminya itu. Akibat penipuan itu, korban merugi hingga puluhan juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Desember 2018 kemarin siang di depan kantor bank di Jalan Juanda, Bekasi.
Adapun pelaku yang belum diketahui identitasnya itu awalnya mengaku-aku berniat mengeluarkan bantuan. "Pelaku mengaku dari Singapura dan akan mengeluarkan bantuan untuk Yatim dan Masjid Indonesia," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, pelaku lalu meminta tolong kepada korban untuk menukar uang dolar pelaku dengan uang rupiah korban. Dengan kesepakatan uang korban Rp50 juta akan ditukarkan uang dolar milik pelaku yang kalau dirupiahkan senilai Rp100 juta.
"Namun, setelah korban menyerahkan uang senilai Rp55 juta dan perhiasan satu kalung dan dua buah anting senilai Rp20 juta, korban disuruh menunggu di lokasi," katanya.
Hanya saja, tambahnya, saat ditunggu-tunggu itu pelaku tak kunjung kembali lagi. Sadar telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi, yang mana saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 27 Desember 2018 kemarin siang di depan kantor bank di Jalan Juanda, Bekasi.
Adapun pelaku yang belum diketahui identitasnya itu awalnya mengaku-aku berniat mengeluarkan bantuan. "Pelaku mengaku dari Singapura dan akan mengeluarkan bantuan untuk Yatim dan Masjid Indonesia," ujarnya pada wartawan, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, pelaku lalu meminta tolong kepada korban untuk menukar uang dolar pelaku dengan uang rupiah korban. Dengan kesepakatan uang korban Rp50 juta akan ditukarkan uang dolar milik pelaku yang kalau dirupiahkan senilai Rp100 juta.
"Namun, setelah korban menyerahkan uang senilai Rp55 juta dan perhiasan satu kalung dan dua buah anting senilai Rp20 juta, korban disuruh menunggu di lokasi," katanya.
Hanya saja, tambahnya, saat ditunggu-tunggu itu pelaku tak kunjung kembali lagi. Sadar telah menjadi korban penipuan, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi, yang mana saat ini kasusnya tengah ditangani Polres Bekasi.
(ysw)