Anggota DPR-RI Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait 'Mahar Politik'

Selasa, 25 Desember 2018 - 16:06 WIB
Anggota DPR-RI Dilaporkan...
Anggota DPR-RI Dilaporkan ke Polda Jambi Terkait 'Mahar Politik'
A A A
KERINCI - Bervin Vandino Alias Ivan, pihak dari mantan Bupati Kerinci Murasman melaporkan dugaan penipuan mahar politik, yang ditudingkan terhadap Sutan Adil Hendra (SAH) anggota DPR RI Jambi, ke Mapolda Jambi.

"Benar, kasus dugaan penipuan mahar politik Pilkada Kerinci senilai Rp2,5 Miliar, sudah saya laporkan ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu," Ungkap Bervin Vandino saat dikonfirmasi.

Sejauh ini, informasi yang didapat dari berbagai sumber terungkap, kasus dugaan penipuan mahar politik senilai Rp 2,5 Miliar yang ditudingkan terhadap SAH anggota DPR RI asal partai Gerindra ini mendapat respon positif aparat, dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

Selain H Murasman sebagai saksi korban dan sudah menjalani pemeriksaan dalam kasus ini, juga nama Monadi yang tak lain mantan Cabup kerinci (anak dari H Murasman,red) juga sudah diambil keterangan penyidik.

"Iya, saya sudah diambil keterangan oleh penyidik Polda Jambi, terkait mahar politik gagal yang kami laporkan ke Polda Jambi beberapa waktu lalu. Saya sendiri diperiksa aparat Kamis, (20/12) lalu, mulai dari pagi hingga menjelang petang dikediaman saya," Ungkap , mantan Bupati Kerinci Murasman.

Selain dirinya, diakui Murasman jika anaknya Monadi juga sudah dimintai keterangan dalam dugaan kasus mahar politik ini.

"Yang jelas SAH meminta sejumlah uang dengan saya, hingga total secara keseluruhan senilai Rp 2,5 Miliar. Sesuai janji SAH, melalui dana tersebut anak saya Monadi akan didukung partai Gerindra dalam proses dan mekanisme Pilkada Kerinci 2018. Namun faktanya, setelah uang saya berikan melalui Eka yang tak lain Wakil Sekretaris DPP Gerindra Jambi, partai Gerindra justru berpindah dukungan. Makanya kasus ini kami laporkan ke Polda Jambi,” Beber Murasman.

Hingga berita ini dirilis, masih belum ada keterangan resmi dari Polda Jambi. Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Herry Manurung yang disebut-sebut menangani perkara ini, masih belum memberikan keterangan resminya.

Beberapa kali dihubungi via ponsel, mau pun via WhattsApp perwira dengan pangkat dua melati dipundaknya ini, masih belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, juru bicara SAH, Desh Nhat saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengaku belum menerima informasi terkait adanya laporan SAH di Polda Jambi, yang dilakukan pihak H Murasman. "Kami belum mendapat informasi soal ini, jadi kami belum bisa berkomentar,” Katanya singkat.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7018 seconds (0.1#10.140)