Napi Nyabu di Klinik Lapas Tanjungpinang, Ini Respons Kalapas
A
A
A
TANJUNG PINANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Klas IIA Tanjungpinang Haswem Hasan menegaskan, pihaknya akan terus bekerja ekstra guna menjaga lapas dari segala hal-hal tidak baik termasuk pengaruh barang terlarang. Hal ini ditegaskan Haswem, pascapengungkapan kepemilikan Sabu oleh napi di dalam klinik lapas, Rabu (19/12/2018).
"Itu pasti dan harus. Kami percaya warga binaan kami, tetapi sifat curiga tetap harus ada. Karena, tempat ini tempat orang orang bermasalah. Kami akan bekerja keras meminimalisir, supaya jangan sampai ada masuk barang dan mereka gak ada gunakan lagi," kata Haswem Hasan, Kamis (20/12/2018).
Saat ditanya perihal keamanan lapas, hingga lolosnya barang haram itu ke dalam lapas, Haswem menegaskan, pihaknya sudah menerapkan pola penjagaan esktra ketat selama ini. Lapas dilengkapi sejumlah petugas terbaik. Petugas terdiri dari regu siaga berjumlah 11 orang. Mereka berbagi tugas di luar dan di dalam. Di dalam 9 orang, di luar 2 orang. Kemudian ada staf KPLP 3 orang serta ditambah lagi perwira pengamanan.
"Kita akan telusuri lebih lanjut kenapa barang itu bisa masuk," ujarnya.
Sebelumnya, tiga warga binaan Lapas Umum Klas IIA Tanjungpinang diamankan petugas sipir setelah menemukan adanya narkoba jenis Sabu di dalam klinik lapas. Ketiganya merupakan Napi yang saat ini berada di dalam klinik Lapas saat penemuan sabu dan seperangkat alat hisap sabu itu ditemukan.
Ketiganya juga dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan saat itu juga. Ketiganya pun telah diserahkan oleh pihak Lapas ke Sat Narkoba Polres Bintan untuk pengangan hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nedra Madya Tias yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan saat ini masih melakukan pengembangan lanjutan dan penyidikan bersama hingga kasus ini terang benderang.
"Asal muasal barang, ketelibatan berbagai pihak hingga penyidikan mengapa narkoba itu bisa beredar dan masuk di dalam lapas," pungkas Nedra.
"Itu pasti dan harus. Kami percaya warga binaan kami, tetapi sifat curiga tetap harus ada. Karena, tempat ini tempat orang orang bermasalah. Kami akan bekerja keras meminimalisir, supaya jangan sampai ada masuk barang dan mereka gak ada gunakan lagi," kata Haswem Hasan, Kamis (20/12/2018).
Saat ditanya perihal keamanan lapas, hingga lolosnya barang haram itu ke dalam lapas, Haswem menegaskan, pihaknya sudah menerapkan pola penjagaan esktra ketat selama ini. Lapas dilengkapi sejumlah petugas terbaik. Petugas terdiri dari regu siaga berjumlah 11 orang. Mereka berbagi tugas di luar dan di dalam. Di dalam 9 orang, di luar 2 orang. Kemudian ada staf KPLP 3 orang serta ditambah lagi perwira pengamanan.
"Kita akan telusuri lebih lanjut kenapa barang itu bisa masuk," ujarnya.
Sebelumnya, tiga warga binaan Lapas Umum Klas IIA Tanjungpinang diamankan petugas sipir setelah menemukan adanya narkoba jenis Sabu di dalam klinik lapas. Ketiganya merupakan Napi yang saat ini berada di dalam klinik Lapas saat penemuan sabu dan seperangkat alat hisap sabu itu ditemukan.
Ketiganya juga dinyatakan positif narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan saat itu juga. Ketiganya pun telah diserahkan oleh pihak Lapas ke Sat Narkoba Polres Bintan untuk pengangan hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nedra Madya Tias yang dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan saat ini masih melakukan pengembangan lanjutan dan penyidikan bersama hingga kasus ini terang benderang.
"Asal muasal barang, ketelibatan berbagai pihak hingga penyidikan mengapa narkoba itu bisa beredar dan masuk di dalam lapas," pungkas Nedra.
(rhs)