Napi Lapas Ternate Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Penjara

Kamis, 11 Maret 2021 - 17:03 WIB
loading...
Napi Lapas Ternate Kendalikan...
CH alias Koko, kurir sabu dan bandarnya IS alias Kancil, narapidana Lapas Ternate diamankan di Mapolres Ternate. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A A A
TERNATE - Polsek Ternate Utara, kembali meringkus kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambula, Ternate, Maluku Utara.


CH alias Koko (33) dibekuk petugas di Kelurahan Kasturian Ternate Tengah dengan barang bukti sabu 60.32 gram. Dari pengakuan CH, barang haram itu dikendalikan oleh salah satu napi narkoba Lapas Jambula Ternate.


Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi mengungkapkan, anggota Unit Resmob Polsek Ternate Utara mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai CH menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (6/3/2021)

"Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari terhadap tersangka CH alias Koko, dan menemukan barang bukti yang diamankan di kamar kosnya," kata Aditya, Kamis (11/03/2021).

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa sabu yang disimpan adalah milik tersangka IS alias Kancil, napi narkotika Lapas Kelas IIA Ternate.

"Pada pukul 22.30 WIT tim Unit Resmob Serigala Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Utara Iptu Joni Aryanto, menuju ke Lapas Kelas IIA Ternate dan pegawai Lapas mengamankan barang bukti satu buah pirek warna merah dan pipet kaca," ujar Aditya.

IS mengakui telah memberi CH tugas menjemput sabu dan menyimpannya. Selanjutnya, sabu tersebut ditimbang dan dikemas dalam saset kecil.

"Tersangka CH alias Koko yang dikendalikan oleh IS alias Kancil dari dalam Lapas dengan menggunakan handphone kemudian mendistribusikan dengan cara meletakkan di tempat-tempat yang telah di tentukan oleh kedua tersangka," terangnya.

Aditya mengatakan, barang bukti yang diamankan oleh anggota tim Unit Resmob Gamalama Utara dua saset kecil bening berisi sabu dengan berat 60,32, tiga pak plastik bening ukuran 5x3 belum terpakai, satu buah timbangan saku digital, dua unit ponsel serta satu buah pirek kaca.

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Badan Karantina dan...
Badan Karantina dan Unkhair Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM dan Iptek
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
300 Napi Rutan Salemba...
300 Napi Rutan Salemba Dipindahkan ke Jawa Barat dan Banten dalam Semalam
46 Napi Kabur Dimasukkan...
46 Napi Kabur Dimasukkan Kembali ke Lapas Kutacane, 6 Masih Buron
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
Jasad Jurnalis Televisi...
Jasad Jurnalis Televisi yang Hilang dalam Ledakan Kapal di Ternate Ditemukan
Jurnalis Televisi Korban...
Jurnalis Televisi Korban Speedboat Meledak Belum Ditemukan, Ibu dan Ayah Ikut Pencarian
Komunitas E-Sports Maluku...
Komunitas E-Sports Maluku Utara Deklarasi Dukung Sultan Husain Alting Sjah
Detik-detik Pengedar...
Detik-detik Pengedar Sabu di Tuban Gagal Kabur usai Ranting Pohon Patah
Rekomendasi
Review Weak Hero Class...
Review Weak Hero Class 2, Persahabatan, Trauma, dan Pertarungan di Lorong Sekolah
7 Perubahan dalam Tubuh...
7 Perubahan dalam Tubuh setelah Berhenti Konsumsi Gula 14 Hari
Menhan Pakistan: Jihad...
Menhan Pakistan: Jihad Diciptakan oleh Barat
Berita Terkini
TNBBS Terancam Rusak,...
TNBBS Terancam Rusak, Gubernur Lampung Siapkan Langkah Tegas Hadapi Ribuan Perambah
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Disertai Dentuman Keras, Tinggi Kolom Abu Vulkanik 4.000 Meter
5 jam yang lalu
Wellbeing Festival 2025...
Wellbeing Festival 2025 Ajak Keluarga Tumbuh Bersama Menuju Hidup Selaras dan Bermakna
7 jam yang lalu
Pramono Tak Kuasa Tahan...
Pramono Tak Kuasa Tahan Tangis saat Melayat ke Rumah Duka Brando Susanto
7 jam yang lalu
3 Jenderal Polisi Pimpin...
3 Jenderal Polisi Pimpin Pencarian Iptu Tomi S Marbun di Hutan Belantara Teluk Bintuni Papua Barat
7 jam yang lalu
Organisasi Advokat Tertua...
Organisasi Advokat Tertua PAI Rayakan HUT ke-62 di Bandung, Miliki 16 Ribu Anggota
7 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved