Napi Lapas Ternate Kendalikan Peredaran Sabu dari Dalam Penjara
Kamis, 11 Maret 2021 - 17:03 WIB
loading...
CH alias Koko, kurir sabu dan bandarnya IS alias Kancil, narapidana Lapas Ternate diamankan di Mapolres Ternate. Foto/iNews TV/Ismail Sangaji
A
A
A
TERNATE - Polsek Ternate Utara, kembali meringkus kurir narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh jaringan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambula, Ternate, Maluku Utara.
Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Polres Karangasem Bekuk 10 Pengguna dan Kurir
CH alias Koko (33) dibekuk petugas di Kelurahan Kasturian Ternate Tengah dengan barang bukti sabu 60.32 gram. Dari pengakuan CH, barang haram itu dikendalikan oleh salah satu napi narkoba Lapas Jambula Ternate.
Baca juga: Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi mengungkapkan, anggota Unit Resmob Polsek Ternate Utara mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai CH menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (6/3/2021)
"Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari terhadap tersangka CH alias Koko, dan menemukan barang bukti yang diamankan di kamar kosnya," kata Aditya, Kamis (11/03/2021).
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa sabu yang disimpan adalah milik tersangka IS alias Kancil, napi narkotika Lapas Kelas IIA Ternate.
Baca juga: Peredaran Narkoba Marak, Polres Karangasem Bekuk 10 Pengguna dan Kurir
CH alias Koko (33) dibekuk petugas di Kelurahan Kasturian Ternate Tengah dengan barang bukti sabu 60.32 gram. Dari pengakuan CH, barang haram itu dikendalikan oleh salah satu napi narkoba Lapas Jambula Ternate.
Baca juga: Patroli di Perbatasan Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 642 Temukan Sabu 42,9 Kg
Kapolres Ternate AKBP Aditya Laksimada didampingi mengungkapkan, anggota Unit Resmob Polsek Ternate Utara mendapatkan informasi dari masyarakat yang mencurigai CH menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (6/3/2021)
"Mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Ternate Utara langsung melakukan penyelidikan selama tiga hari terhadap tersangka CH alias Koko, dan menemukan barang bukti yang diamankan di kamar kosnya," kata Aditya, Kamis (11/03/2021).
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa sabu yang disimpan adalah milik tersangka IS alias Kancil, napi narkotika Lapas Kelas IIA Ternate.
Lihat Juga :