Datangi Polda Jatim Via Vallen Kenakan Hijab

Kamis, 20 Desember 2018 - 13:42 WIB
Datangi Polda Jatim...
Datangi Polda Jatim Via Vallen Kenakan Hijab
A A A
SURABAYA - Pedangut Via Vallen akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kamis (20/12/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedatangan perempuan bernama asli Maulidia Octavia itu untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC) Beauty.

Diketahui, Via Vallen pernah menjadi endorser produk kosmetik yang diproduksi tersangka KIL tersebut. Penyanyi yang terkenal dengan lagunya ‘Sayang’ itu datang ke Polda Jatim dengan mengenakan hijab dipadu setelan sweater warna putih kombinasi hitam. Dia juga membawa tas jinjing. Saat datang, Via Vallen menumpangi mobil Toyota Alphard putih Nopol W 1 VV.

Setibanya di Polda Jatim, penyanyi berusia 27 tahun itu tampak terburu-buru masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai II. Dia hanya melontarkan kalimat singkat ketika disodori pertanyaan oleh awak media.

“Saya tadi dari rumah pukul 10.00 WIB dan hanya ditemani pengacara dan manajer saya. Nanti lagi ya,” ujar dan langsung masuk ke ruangan penyidik.

Kanit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi Via Vallen dilakukan untuk memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kosmetik ilegal. Materi pertanyaannya seputar pariwara atau iklan, etika, dan ketiga adalah legal formal. Ketiga hal itu, seharusnya dipahami semua artis.

“Materi pemeriksaan Via Vallen sama dengan Nella Kharisma kemarin seputar endorse produk (kosmetik ilegal),” katanya.

Dia menambahkan, selain Via Vallen dan Nella Karisma masih ada dua artis lagi yang sudah dipanggil oleh penyidik. Keduanya rencananya akan menjalani pemeriksaan awal bulan depan.

Sejauh ini, ada tujuh artis yang menjadi endorse DSC Beauty. Yakni Nella Kharisma, Via Vallen, MP, NR, DJB, OR, dan DK. “Kami akan terus mendalami perkara ini,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2281 seconds (0.1#10.140)