Polsek Medan Labuhan Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor

Selasa, 18 Desember 2018 - 22:30 WIB
Polsek Medan Labuhan Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor
Polsek Medan Labuhan Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor
A A A
MEDAN - Petugas Reskrim Polsekta Medan Labuhan, Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curamor) yang sering menjalankan aksinya di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto, mengungkapkan, kedua tersangka berinisial YP Nasution alias Yudha (25) penduduk Jalan Rumah Potong Hewan Pasar 1 Lingkungan V Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli dan BT (36) penduduk Gang Relam Lingkungan IV Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan ini menjelaskan, tersangka Yudha ditangkap di kediamannya karena telah melakukan pencurian sepeda motor Mega Pro BK 6647 XZ milik korban Malam Pagi Ginting. Tersangka BT juga ditangkap di rumahnya karena melakukan pencurian motor Yamaha Vega ZR BK 3918 ABE, milik korban Suratmin.

“Kedua tersangka ini melakukan aksinya di tempat berbeda saat motor milik kedua korban diparkir di halaman rumah,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto di Polsek Medan Labuhan, Selasa siang (18/12/2018).

Menurut Kapolsek, aparatnya masih terus melakukan pencarian terhadap kedua tersangka lagi, yang sudah menjadi daftar pencarian orang. Dia berjanji dalam waktu dekat, aparat akan menangkap kedua tersangka tersebut karena identitasnya sudah diketahui aparat kepolisian.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8476 seconds (0.1#10.140)