Ada Pembangunan, Mulai Januari 2019 Jalan Pangkalan Bun-Kolam Ditutup
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Pembangunan jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama (Kolam) dan pengerjaan jembatan pile slab terus dikebut hingga akhir 2019. Untuk itu, buka tutup jalan harus dilakukan supaya pengerjaan jalan oleh kontraktor berjalan lancar.
Dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Kalteng, Pemkab Kobar, kontraktor, masyarakat dan instansi terkait di aula kantor Bupati Kobar, Selasa (18/12/2018) disepakati aturan sebagai berikut.
"Hasil rapat memutuskan, berlaku sejak 2 Januari 2019, dilakukan penutupan jalan poros Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama mulai pukul 07.00 WIB-18.00 WIB. Masyarakat boleh melintas setelah pukul 18.00 WIB hingga pagi hari dan sudah disiapkan jalan sementara dengan lebar 4 meter dan soal hilir mudik kendaraan nantibakan diatur pihak terkait," ujar Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah saat memutuskan hasil rapat dihadapan sejumlah tamu undangan, Selasa (18/12/2018).
Ia melanjutkan, yang melintas disaat jam yang diperbolehkan hanya kendaraan roda dua dan empat yang tidak bermuatan berat. "Untuk kendaraan roda 6 dan lebih tidak boleh sama sekali melintasi jalan tersebut dan kami sarankan untuk satu tahun terakhir ini lewat Kabupaten Lamandau. Untuk mobil ambulance setiap saat boleh melintas di jalan tersebut dan nantinya akan ada petugas yang mengatur," pungkasnya.
Wabup menegaskan, aturan ini diberlakukan demi kepentingan besama supaya jalan vital yang menghubungkan antarkecamatan, antarkabupaten di Kalteng serta menuju sejumlah kabupaten di Kalbar ini bisa selesai pengerjaannya sesuai target yakni akhir tahun 2019. "Bagi semua pihak sama sama membantu sosialisasi baik Diskominfo dan media di Kobar supaya membantu menyebarluaskan informasi ini," sebutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pada akhir tahun 2019 pembangunan Jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama (Kolam) dan pengerjaan jembatan pile slab akan selesai. Guna kelancaran pekerjaan, Pemerintah Provinsi Kalteng pun berencana akan menutup akses jalan itu untuk sementara.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kobar, Juni Gultom mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng menganggarkan sebesar Rp 400 miliar untuk penyelesaian jalan dan pembangunan jembatan pile slab sepanjang 3 meter.
"Pile sileb itu akan dibangun mulai km 28 sampai dengan km 30 dan km 32 sampai km 33, progresnya saat ini memasuki pemasangan tiang pemancangan dasar, paling lama mencapai lima bulan kemudian dilanjutkan pemasangan lantai dasar sangat berterima kasih karena Pemerintah Provinsi Kalteng telah memprioritaskan penyelesaian jalan penghubung ini, dan kami dari kabupaten hanya memberikan support serta membantu melakukan monitoring untuk dilaporkan kepada pemprov," pungkasnya.
Dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Kalteng, Pemkab Kobar, kontraktor, masyarakat dan instansi terkait di aula kantor Bupati Kobar, Selasa (18/12/2018) disepakati aturan sebagai berikut.
"Hasil rapat memutuskan, berlaku sejak 2 Januari 2019, dilakukan penutupan jalan poros Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama mulai pukul 07.00 WIB-18.00 WIB. Masyarakat boleh melintas setelah pukul 18.00 WIB hingga pagi hari dan sudah disiapkan jalan sementara dengan lebar 4 meter dan soal hilir mudik kendaraan nantibakan diatur pihak terkait," ujar Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah saat memutuskan hasil rapat dihadapan sejumlah tamu undangan, Selasa (18/12/2018).
Ia melanjutkan, yang melintas disaat jam yang diperbolehkan hanya kendaraan roda dua dan empat yang tidak bermuatan berat. "Untuk kendaraan roda 6 dan lebih tidak boleh sama sekali melintasi jalan tersebut dan kami sarankan untuk satu tahun terakhir ini lewat Kabupaten Lamandau. Untuk mobil ambulance setiap saat boleh melintas di jalan tersebut dan nantinya akan ada petugas yang mengatur," pungkasnya.
Wabup menegaskan, aturan ini diberlakukan demi kepentingan besama supaya jalan vital yang menghubungkan antarkecamatan, antarkabupaten di Kalteng serta menuju sejumlah kabupaten di Kalbar ini bisa selesai pengerjaannya sesuai target yakni akhir tahun 2019. "Bagi semua pihak sama sama membantu sosialisasi baik Diskominfo dan media di Kobar supaya membantu menyebarluaskan informasi ini," sebutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menargetkan pada akhir tahun 2019 pembangunan Jalan yang menghubungkan Pangkalan Bun- Kotawaringin Lama (Kolam) dan pengerjaan jembatan pile slab akan selesai. Guna kelancaran pekerjaan, Pemerintah Provinsi Kalteng pun berencana akan menutup akses jalan itu untuk sementara.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kobar, Juni Gultom mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng menganggarkan sebesar Rp 400 miliar untuk penyelesaian jalan dan pembangunan jembatan pile slab sepanjang 3 meter.
"Pile sileb itu akan dibangun mulai km 28 sampai dengan km 30 dan km 32 sampai km 33, progresnya saat ini memasuki pemasangan tiang pemancangan dasar, paling lama mencapai lima bulan kemudian dilanjutkan pemasangan lantai dasar sangat berterima kasih karena Pemerintah Provinsi Kalteng telah memprioritaskan penyelesaian jalan penghubung ini, dan kami dari kabupaten hanya memberikan support serta membantu melakukan monitoring untuk dilaporkan kepada pemprov," pungkasnya.
(nag)