Pura-pura Bisnis Beras, Perempuan Muda Ini Menipu hingga Ratusan Juta

Sabtu, 15 Desember 2018 - 17:13 WIB
Pura-pura Bisnis Beras,...
Pura-pura Bisnis Beras, Perempuan Muda Ini Menipu hingga Ratusan Juta
A A A
MUSI RAWAS - Seorang perempuan muda asal Desa Tanjung Sanai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial SA ditangkap petugas Polsek Terawas pada Jumat 14 Desember 2018.

Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas BKL Ulu Terawas AKP Haeruddin menjelaskan, penangkapan pelaku penipuan ini berdasarkan laporan dari korbannya Ajum (38) warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ajum melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut pada 13 November 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu tersangka mendatangi rumah korban dan mengajak berbisnis dagang beras. Tersangka mengiming-imingi bahwa ada pembeli beras yang sanggup membeli dengan harga Rp11.000 per kilogramnya, sehingga korban tergiur dan mau diajak pelaku berbisnis.

Awalnya bisnis beras ini berjalan lancar sejak 31 Oktober 2018, namun mulai macet pembayaran sejak 13 November 2018 hingga 28 November 2018. Tersangka mengambil beras sebanyak delapan kali, namun belum juga disetor uang penjualannya. “Saat ditanya korban, pelaku berdalih bahwa uang setoran masih macet karena belum dibayarkan oleh pembeli,” kata Kapolsek, Sabtu (15/12/2018).

Untuk memastikan keterangan pelaku, korban menemui seorang pembeli beras bernama Hendra dan didapatilah keterangan bahwa setiap beras yang diantar pelaku kepada pembeli selalu dibayarkan cash dan untuk harga jual beras sekitar Rp9.000 per kilogram. Dari sana korban mulai curiga dan tidak ada itikat baik tersangka untuk membayar. Karena merasa ditipu akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek BKL Ulu Terawas.

Tersangka ditangkap saat berjanji untuk bertemu dengan korban di rumah salah satu temannya di Kota Lubuk Linggau. Dari pengakuan tersangka uang setoran beras itu digunakan untuk membayar utang tersangka.

“Penipuan bermula dari tersangka yang tidak menyetorkan uang hasil penjualan beras kepada korban sebanyak 57.211 kilogram beras yang jika diuangkan sebesar Rp629.321.000,” katanya. Saat ini pelaku diamankan di Polsek BKL Ulu Terawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(wib)
Berita Terkait
2 Warga Lampung Tipu...
2 Warga Lampung Tipu Pengusaha Beras di Palembang Rp85 Juta
Modal Cek Kosong, Pria...
Modal Cek Kosong, Pria Ini Tipu Pengusaha Beras Asal Sidrap Rp600 Juta
Jual Beras Tak Layak...
Jual Beras Tak Layak Konsumsi, Pedagang di Minahasa Diringkus Polisi
Lagi, Seorang Bocah...
Lagi, Seorang Bocah di Makassar Diculik Lalu Ditukar Beras
Pelaku yang Menukar...
Pelaku yang Menukar Bocah dengan Beras di Makassar Ditangkap
2 Pengusaha Palsu Tipu...
2 Pengusaha Palsu Tipu Podusen Beras Hingga Puluhan Juta
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
45 menit yang lalu
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
54 menit yang lalu
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
1 jam yang lalu
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
2 jam yang lalu
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
3 jam yang lalu
Infografis
Habitat Asli Harimau...
Habitat Asli Harimau Jawa yang Masih Terjaga hingga Saat Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved