Mambangun Papua Dimulai dengan Membangun Distrik
A
A
A
JAKARTA - Papua memerlukan percepatan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi lokal dan konektivitas. Untuk mendukung itu pemerintah mengeluarkan Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Hal itu disampaikan Oktorialdi Staf Ahli Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan dalam Workshop dan Peluncuran Distrik Membangun di Gedung PPN/BAPPENAS, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Menurut Oktorialdi dalam membangun Papua harus diperhatikan tiga hal, luas wilayah, keadaan alam yang berbeda serta budaya. “Papua memiliki wilayah yang luas sekali. Selain itu keadaan alamnya berbeda, ada pantai dan dataran tinggi. Keadaan masyarakatnya juga tersebar, ada yang tinggal di kota ada juga yang tinggal di hutan,” jelas Oktorialdi.
Menurutnya, terdapat tiga hal juga yang harus terus menerus dilakukan di Papua yaitu pengawasan, pembinaan, dan pendampingan.
Terkait diluncurkannya Pedoman Umum Distrik Membangun-Membangun Distrik yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Jayapura, Oktorialdi menyebut pembangunan yang dilakukan di distrik harus punya pola yang terintegrasi.
“Saya mendukung pembangunan dengan pendekatan distrik ini, yang penting apa yang akan dibangun di distrik sudah terintegrasi,” ujarnya.
Astuti Saleh mewakili Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri serta Sumedi Andono Mulyo Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPN dan Deputi V Kantor Staf Presiden, turut memberikan paparan dalam workshop.
Astuti Saleh menyebut distrik dalam tata kewilayahan setingkat dengan kecamatan ini tunduk pada aturan regulasi yang ada agar fungsi perangkat daerah bisa bekerja mendukung program pembangunan di Papua. Senada dengan Astuti, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPN Sumedi Andono Mulyo mengatakan kepala wilayah dan organisasi perangkat daerah harus memperkuat pembangunan daerahnya.
Pedoman Umum Distrik Membangun-Membangun Distrik gagasan Bupati Jayapura Mathias Awoitauw tersebut merupakan pedoman bagi distrik dalam melakukan pembangunan di Papua termasuk Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura pada kesempatan itu menegaskan dua hal, yaitu masyarakat adat di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura harus diberi ruang agar tampil di depan menjadi panutan pembangunan dan keberadaan distrik yang harus menjadi pusat pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pembangunan dengan pendekatan distrik sudah masuk RPJMD 2018-2022, distrik akan menjadi Pusat Data, Pusat PelayananPublik, Pusat Pelatihan dan Pusat Pemberdayaan dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Pembangunan beserta dananya akan dikelola distrik,” jelas Bupati Mathius.
Dalam Pedoman Umum Distrik Membangun-Membangun Distrik tersebut Bupati Jayapura Mathius Awoitauw salah satunya menyebutkan akan menjadikan distrik di wilayahnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Distrik menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang diarahkan untuk mendukung berkembangnya kegiatan ekonomi di kampung dan distrik. Termasuk berkembangnya kawasan ekonomi pedesaan atau perkampungan serta meningkatnya produksi nilai tambah dan pendapatan masyarakat.
Hal itu disampaikan Oktorialdi Staf Ahli Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Pemerataan dan Kewilayahan dalam Workshop dan Peluncuran Distrik Membangun di Gedung PPN/BAPPENAS, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Menurut Oktorialdi dalam membangun Papua harus diperhatikan tiga hal, luas wilayah, keadaan alam yang berbeda serta budaya. “Papua memiliki wilayah yang luas sekali. Selain itu keadaan alamnya berbeda, ada pantai dan dataran tinggi. Keadaan masyarakatnya juga tersebar, ada yang tinggal di kota ada juga yang tinggal di hutan,” jelas Oktorialdi.
Menurutnya, terdapat tiga hal juga yang harus terus menerus dilakukan di Papua yaitu pengawasan, pembinaan, dan pendampingan.
Terkait diluncurkannya Pedoman Umum Distrik Membangun-Membangun Distrik yang diprakarsai Pemerintah Kabupaten Jayapura, Oktorialdi menyebut pembangunan yang dilakukan di distrik harus punya pola yang terintegrasi.
“Saya mendukung pembangunan dengan pendekatan distrik ini, yang penting apa yang akan dibangun di distrik sudah terintegrasi,” ujarnya.
Astuti Saleh mewakili Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri serta Sumedi Andono Mulyo Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPN dan Deputi V Kantor Staf Presiden, turut memberikan paparan dalam workshop.
Astuti Saleh menyebut distrik dalam tata kewilayahan setingkat dengan kecamatan ini tunduk pada aturan regulasi yang ada agar fungsi perangkat daerah bisa bekerja mendukung program pembangunan di Papua. Senada dengan Astuti, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan Kementerian PPN Sumedi Andono Mulyo mengatakan kepala wilayah dan organisasi perangkat daerah harus memperkuat pembangunan daerahnya.
Pedoman Umum Distrik Membangun-Membangun Distrik gagasan Bupati Jayapura Mathias Awoitauw tersebut merupakan pedoman bagi distrik dalam melakukan pembangunan di Papua termasuk Kabupaten Jayapura.
Bupati Jayapura pada kesempatan itu menegaskan dua hal, yaitu masyarakat adat di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura harus diberi ruang agar tampil di depan menjadi panutan pembangunan dan keberadaan distrik yang harus menjadi pusat pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.
“Pembangunan dengan pendekatan distrik sudah masuk RPJMD 2018-2022, distrik akan menjadi Pusat Data, Pusat PelayananPublik, Pusat Pelatihan dan Pusat Pemberdayaan dan sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Pembangunan beserta dananya akan dikelola distrik,” jelas Bupati Mathius.
Dalam Pedoman Umum Distrik Membangun-Membangun Distrik tersebut Bupati Jayapura Mathius Awoitauw salah satunya menyebutkan akan menjadikan distrik di wilayahnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, Distrik menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang diarahkan untuk mendukung berkembangnya kegiatan ekonomi di kampung dan distrik. Termasuk berkembangnya kawasan ekonomi pedesaan atau perkampungan serta meningkatnya produksi nilai tambah dan pendapatan masyarakat.
(akn)