Bawaslu Minta Parpol Turunkan Sendiri APK yang Langgar Aturan

Kamis, 13 Desember 2018 - 15:29 WIB
Bawaslu Minta Parpol...
Bawaslu Minta Parpol Turunkan Sendiri APK yang Langgar Aturan
A A A
SALATIGA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Salatiga meminta kepada semua Parpol peserta Pemilu 2019 untuk melakukan penertiban alat pegara kampanye (APK) Pileg dan Pilpres yang pemasangannya melanggar ketentuan. Apabila hingga batas waktu penertiban mandiri, yakni 17 Desember 2018 masih ada APK yang terpasang maka tim gabungan akan melakukan penertiban.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga Agung Ari Mursito mengatakan, berdasarkan data yang tercatat Bawaslu, jumlah APK yang pemasangannya melanggar aturan sebanyak 1.364. Dari ribuan APK tersebut, pemasangannya melanggar aturan paling banyak berbentuk baliho, banner dan bendera parpol.

"Kami sudah memanggil pengurus semua parpol dan meminta mereka untuk menertibkan secara mandiri APK yang pemasangannya melanggar aturan. Kami beri batas waktu hingga 17 Desember. Jika belum diturunkan, kami bersama tim gabungan akan melakukan penertiban," katanya, Kamis (13/12/2018).

Dia menjelaskan, penertiban akan dilakukan selama dua hari, yakni pada 18 - 19 Desember 2018. "Semua APK yang pemasangannya melanggar ketentuan akan kami turunkan," ujarnya.

Menurut dia, Bawaslu juga telah meminta pengurus parpol untuk menyerahkan data lokasi pemasangan APK yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan APK tambahan. Dengan demikian, Bawaslu bisa melakukan pemantauan pemasangan APK semua parpol.
(nag)
Berita Terkait
Capaian Partai Gerindra...
Capaian Partai Gerindra di Pemilu 2009, 2014, dan 2019
Pendapatan Daerah Kabupaten...
Pendapatan Daerah Kabupaten OKI pada 2019 Melebihi Target
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Ketika Kemenperin Terkenang...
Ketika Kemenperin Terkenang Capaian Industri Otomotif Tahun Lalu
179 CPNS Formasi 2019...
179 CPNS Formasi 2019 Luwu Terima SK Besok
Ratusan CPNS Formasi...
Ratusan CPNS Formasi 2019 Kota Parepare Terima SK
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved