BUMD di Sumsel Diminta Tidak Manja
A
A
A
PALEMBANG - Pemprov Sumsel menegaskan tidak akan memberikan dana penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Untuk itu, pengelola BUMD harus mampu mandiri dan bermitra dengan pihak ketiga.
"Khusus untuk BUMD yang ada itu, jangan manja dan minta dana ke Pemprov. Karena mulai tahun depan kita menghapuskan dana penyertaan modal kepada seluruh BUMD yang ada, jadi mereka harus bisa mandiri," kata, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Rabu (12/12/2018).
Mawardi menjelaskan, BUMD yang ada saat ini sebanyak 14, kedepan diminta mandiri dan mencari sumber dana dengan pihak ketiga.
"Kita ingin BUMD itu bukan meminta ke Pemprov, tetapi mereka itu sebisa mungkin memberi Pemda sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Lebih lanjut Mawardi mengakui, sejauh ini masih ada saja BUMD mengajukan penyertaan modal ke pemprov.
"Jadi mereka yang sudah mengajukan itu kami pastikan tidak akan dipenuhi, karena memang anggaran sudah ketok palu, bahkan tidak juga disertakan dalam anggaran perubahan," paparnya.
Seperti diketahui sebanyak 14 BUMD yang ada di Sumsel sejauh ini diantaranya, PT Jamkrida Sumsel, PT Jakabaring Sport City (JSC), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), PD Perhotelan Swarna Dwipa, Bank Sumsel Babel, PD Pertambangan dan Energi (PDPDE), serta PD Prodexim, dan lain-lain.
"Khusus untuk BUMD yang ada itu, jangan manja dan minta dana ke Pemprov. Karena mulai tahun depan kita menghapuskan dana penyertaan modal kepada seluruh BUMD yang ada, jadi mereka harus bisa mandiri," kata, Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Rabu (12/12/2018).
Mawardi menjelaskan, BUMD yang ada saat ini sebanyak 14, kedepan diminta mandiri dan mencari sumber dana dengan pihak ketiga.
"Kita ingin BUMD itu bukan meminta ke Pemprov, tetapi mereka itu sebisa mungkin memberi Pemda sehingga menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujarnya.
Lebih lanjut Mawardi mengakui, sejauh ini masih ada saja BUMD mengajukan penyertaan modal ke pemprov.
"Jadi mereka yang sudah mengajukan itu kami pastikan tidak akan dipenuhi, karena memang anggaran sudah ketok palu, bahkan tidak juga disertakan dalam anggaran perubahan," paparnya.
Seperti diketahui sebanyak 14 BUMD yang ada di Sumsel sejauh ini diantaranya, PT Jamkrida Sumsel, PT Jakabaring Sport City (JSC), PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), PD Perhotelan Swarna Dwipa, Bank Sumsel Babel, PD Pertambangan dan Energi (PDPDE), serta PD Prodexim, dan lain-lain.
(sms)