Polda DIY Gulung 29 Pelaku Curanmor

Selasa, 11 Desember 2018 - 17:00 WIB
Polda DIY Gulung 29...
Polda DIY Gulung 29 Pelaku Curanmor
A A A
SLEMAN - Polda DIY berhasil menggulung 29 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Operasi Curanmor Progo 2018 pada 11-29 November 2018 lalu. Dari mereka, polisi mengamankan 24 unit kendaraan (23 roda dua dan 1 roda empat) hasil kejahatan.

"Sebanyak 29 tersangka itu dari 27 kasus curanmor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirrsekrimum) Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo saat gelar perkara ungkap kasus di Mapolda setempat, Selasa (11/12/2018).

Hadi menjelaskan modus para tersangka dalam melakukan aksinya beragam, mulai dengan menggunakan kunci T dan mengincar kendaraan yang kuncinya tertinggal di kendaraan saat di parkiran. Para pelaku rata-rata merupakan sindikat, saat melakukan aksinya ada yang berperan sebagai pengawas, pemetik dan yang membawa lari. Waktu yang digunakan antara 5-10 menit.

"Untuk itu, mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saat meninggalkan motor di parkiran, baik di toko maupun tempat lainnya, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, meski selama ini di tempat itu aman. Sebab biasanya pelaku curanmor terlebih dahulu mengawasi situasi dan sasaran korban," katanya.

Para pelaku, menurut Hadi, ada yang sudah tua, muda, dan remaja. Meraka ada yang residivis, baru pertama kali melakukan dan sudah berkali-kali, serta ada juga sebagai penadah hasil curanmor. Pelaku bukan hanya dari DIY tapi juga luar daerah. Hasil kejahatan dibuang di luar DIY. Semua kasus sudah dalam tahap penyidikan dan penuntutan.

"Masih banyaknya kasus curanmor ini tentu menjadi kegalauan kami. Namun kami tetap akan melakukan penindakan tegas, sehingga dapat menekan curanmor dan diharapakan setelah dihukum 2-3 tahun mereka tidak lagi melakukan curanmor," katanya.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menambahkan dari 29 tersangka dan 27 kasus, 26 di antaranya merupakan target operasi (TO) dan 3 non-TO untuk tersangka serta 23 TO dan 4 non-TO untuk kasus. Lokasi kejadian terbanyak di wilayah Sleman, yaitu sembilan kasus dan sembilan tersangka.

"Untuk barang bukti total ada 35, terdiri dari 24 unit kendaraan bermotor dan sisanya alat bukti kejahatan lainnya," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)