Ratusan Kosmetik Berbahaya Beredar di Kota Lubuk Linggau

Jum'at, 07 Desember 2018 - 14:34 WIB
Ratusan Kosmetik Berbahaya...
Ratusan Kosmetik Berbahaya Beredar di Kota Lubuk Linggau
A A A
LUBUK LINGGAU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 196 produk komestik ilegal mengandung zat berbahaya dari hasil operasi pasar di Kota Lubuklinggau, Jumat (7/12/2018).

Kepala BPOM Kota Lubuk Linggau Aidil Kurnia menjelaskan, operasi pasar ini menindaklanjuti perintah Kepala BPOM Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan kegiatan aksi penertiban pasar dari kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, yang targetnya kosmetik tanpa izin edar.

"Targetnya yakni meliputi pusat perbelanjaan baik modern maupun bukan modern yang ada di Kota Lubuk Linggau. Operasi ini berlangsung selama satu minggu mulai dari tanggal 29 Nopember hingga 5 Desember 2018. Yang melibatkan lintas sektor terkait, seperti dinas kesehatan dan dinas perindustrian dan perdagangan,” katanya.

Dari sidak di lapangan, ada 1962 jenis dari 196 produk di antaranya krim natural 99, krim dr Gold, krim SP spesial uv whitening, temulawak day krim, Ponds palsu, Revlon palsu, parfum berbagai merk ilegal dan berbagai jenis produk lainnya. Untuk nilai keekonomian dari seluruh barang kalau diuangkan senilai Rp26 juta.

“Selanjutnya seluruh temuan itu telah dimusnahkan oleh pemilik sarana dan sebagian diserahkan oleh pemilik sarana kepada petugas untuk selanjutnya akan dimusnakan,” katanya.

Aidil menambahkan, terhadap pemilik sarana telah diberikan pembinaan dan masing-masing diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya mengedarkan komestik illegal. Apabila masih mengedarkan mereka dapat diproses secara hukum yang berlaku.

Menurut UU No 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, berdasarkan Pasal 196, Pasal 197 dan Pasal 198 menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mengedarkan sediaan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar maka dapat diancam pidana penjara,

"Mereka dapat terancam pidana penjara 10 tahun sampai 15 tahun, serta denda miliaran rupiah," tutupnya.
(rhs)
Berita Terkait
Tahanan Lubuk Linggau...
Tahanan Lubuk Linggau Meninggal, DPRD: PTDH Oknum yang Terlibat
Tabrakan Maut Renggut...
Tabrakan Maut Renggut Nyawa Sekretaris Dinas Pendidikan Lubuk Linggau
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Stan Baca Bacaleg Partai...
Stan Baca Bacaleg Partai Perindo Hadir di Tengah Masyarakat Lubuk Linggau
Suasana Haru Warnai...
Suasana Haru Warnai Pemakaman Rion Korban Sriwijaya Air Asal Lubuk Linggau
Tahanan Tewas dalam...
Tahanan Tewas dalam Penjara, Anggota Polsek Lubuk Linggau Utara Diperiksa Propam
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
44 menit yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
1 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
1 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
2 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
2 jam yang lalu
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
3 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved