Kecanduan Judi Slot, Pemuda Lubuk Linggau Bobol Warung Bakso
Jum'at, 24 Februari 2023 - 10:08 WIB
loading...
Arjuna Pramana alias Arjun (20) tertunduk lesu saat dibekuk anggota Polresta Lubuklinggau. (Ist)
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Arjuna Pramana alias Arjun (20) tertunduk lesu saat dibekuk anggota Polresta Lubuklinggau. Warga Kelurahan Petanang Ilir Kecamaran Lubuklinggau Utara I itu ditangkap karena mencuri kotak amal dan motor di warung bakso Romo.
Tersangka melakukan aksinya di Warung Bakso Romo di Jalan Nangka Lintas RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibatnya kini tersangka Arjuna harus mendekam di sel Polsek Lubuklinggau Utara. Setelah berhasil ditangkap warga, karena dicurigai hendak mencuri Kamis 23 Pebruari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, korban pencurian adalah Gito Artha (36) warga Jalan Nangka RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Kronologis kejadiannya, saat korban sedang tidur pulas, tersangka Arjuna masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka langsung merusak CCTV. Kemudian mengambil dua kotak amal yang berisikan uang.
Selanjutnya tersangka mengeluarkan sepeda motor Honda Vario BG 4640 HH milik korban. Setelah itu tersangka langsung menuju Kepala Curup, Rejang Lebong.
Di sana sepeda motor milik korban dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya Rp2.300.000. Sementara korban, mengetahui warung baksonyo kebobolan langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Hingga akhirnya apes bagi tersangka Arjuna ditangkap warga karena dicurigai hendak melakukan pencurian. Kemudian diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Tersangka melakukan aksinya di Warung Bakso Romo di Jalan Nangka Lintas RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibatnya kini tersangka Arjuna harus mendekam di sel Polsek Lubuklinggau Utara. Setelah berhasil ditangkap warga, karena dicurigai hendak mencuri Kamis 23 Pebruari 2023 sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kanit Reskrim Ipda Paisal menjelaskan, korban pencurian adalah Gito Artha (36) warga Jalan Nangka RT.1 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Kronologis kejadiannya, saat korban sedang tidur pulas, tersangka Arjuna masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur. Begitu berhasil masuk ke dalam rumah, tersangka langsung merusak CCTV. Kemudian mengambil dua kotak amal yang berisikan uang.
Selanjutnya tersangka mengeluarkan sepeda motor Honda Vario BG 4640 HH milik korban. Setelah itu tersangka langsung menuju Kepala Curup, Rejang Lebong.
Di sana sepeda motor milik korban dijual kepada seseorang yang tidak dikenalnya Rp2.300.000. Sementara korban, mengetahui warung baksonyo kebobolan langsung melapor ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Hingga akhirnya apes bagi tersangka Arjuna ditangkap warga karena dicurigai hendak melakukan pencurian. Kemudian diserahkan ke Polsek Lubuklinggau Utara.
Lihat Juga :