Kejagung akan Cek ke Kejati Jabar Terkait Kasus Pasir Ipis Garehong

Rabu, 05 Desember 2018 - 21:42 WIB
Kejagung akan Cek ke...
Kejagung akan Cek ke Kejati Jabar Terkait Kasus Pasir Ipis Garehong
A A A
BOGOR - Kejaksaan Agung akan mengecek ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat soal penanganan perkara kasus proyek Jalan Pasir Ipis-Garehong, di Desa Mekar Sari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Mukri saat dihubungi SINDOnews melalui ponselnya, Rabu (5/12/2018).

"Ya coba saya cek dulu ya penanganan kasusnya ke Asisten Intelijen Kejati Jabar Hutama Wisnu," kata mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Yogyakarta ini kepada SINDOnews, Rabu (5/12/2018).

Sebelumnya Center for Budget Analysis (CBA) meminta pihak Kejati Jabar, serius menangani kasus proyek Pasir Ipis-Garehong. Karena CBA menilai ada kejanggalan dalam proyek bernilai Rp36.713.248.000 tersebut.

Besar dugaan proyek ini sudah ada kejanggalan sejak proses lelang. "Hal ini terlihat dari nilai proyek yang disepakati Dinas PUPR Kabupaten Bogor dengan pemenang proyek PT VUP senilai Rp36.713.248.000. Padahal perkiraan kami nilai proyek ini idealnya tidak lebih dari Rp32 miliar, " kata Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis Jajang Nurjaman kepada SINDOnews, Selasa (4/12/2018).

Dengan dimenangkannya PT VUP oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor sebagai pemenang proyek mengakibatkan adanya pemborosan anggaran sampai Rp5,8 miliar. Karena nilai proyek yang terlalu mahal, dalam pelaksanaannya juga terlihat bermasalah, banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana awal.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Rahmatullah. Menurut mantan Ketua Forum Mahasiswa Bogor ini proyek tersebut berkualitas buruk.

"Dengan anggaran kurang lebih Rp36 miliar hasil pekerjaannya tidak sesuai harapan dan sangat mengecewakan masyarakat karena baru beberapa bulan selesai sejumlah lokasi telah rusak. Ini setelah saya cek ke lapangan," Rahmatullah.

Terpisah Asisten Intelijen Kejati Jawa Barat Hutama Wisnu yang coba dihubungi lewat pesan WhatsApp (WA) hingga kini belum menjawab pesan yang dikirimkan SINDOnews.
(sms)
Berita Terkait
Respon OTT KPK, Presiden:...
Respon OTT KPK, Presiden: Tiap Proyek Besar Pasti Ada Masalah
Soal OTT Proyek Kereta...
Soal OTT Proyek Kereta Trans Sulawesi, Jokowi: Tak Mungkin Semua Proyek Tak Ada Masalah
Pembebasan Lahan, Masalah...
Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Tak Ada Masalah Hukum,...
Tak Ada Masalah Hukum, Luhut Minta Proyek PSEL Jalan Terus
Berjalan Satu Dekade,...
Berjalan Satu Dekade, Proyek CPEC China Pakistan Diwarnai Beragam Masalah
KPK Diminta Soroti Dugaan...
KPK Diminta Soroti Dugaan Masalah Proyek di Dua Eks Stafsus Milenial
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
6 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
6 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
7 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
8 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
9 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
10 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved