Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Kamis, 16 Desember 2021 - 20:17 WIB
loading...
Salah satu stasiun KA Trans Sulawesi di Kabupaten Maros. Hingga kini, pembebasan lahan untuk rel KA belum tuntas karena masih ada segelintir warga menolak menyerahkan lahannya ke pemerintah. Foto: Istimewa
A
A
A
MAROS - Proyek pembangunan rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare masih terhambat masalah klasik. Sejumlah warga masih enggan lahannya dibebaskan untuk dijadikan sebagai jalur rel kereta api.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setidaknya ada lahan dengan luas 3.197 meter persegi di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api .
"Masih ada warga yang menolak harga yang diberikan oleh pihak pemerintah," kata Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh,Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel
Padahal sejauh ini proses pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros telah mencapai 99%. Bakri pun berharap agar TNI dan Polri terlibat dalam proses pembebasan lahan ini agar progres pembebasan lahannya bisa lebih mudah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setidaknya ada lahan dengan luas 3.197 meter persegi di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api .
"Masih ada warga yang menolak harga yang diberikan oleh pihak pemerintah," kata Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh,Kamis (16/12/2021).
Baca Juga: 55 Bidang Tanah di Maros Dibayarkan untuk Rel Kereta Api Sulsel
Padahal sejauh ini proses pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros telah mencapai 99%. Bakri pun berharap agar TNI dan Polri terlibat dalam proses pembebasan lahan ini agar progres pembebasan lahannya bisa lebih mudah.
Lihat Juga :