Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:17 WIB
loading...
Pembebasan Lahan, Masalah Klasik Penghambat Proyek Kereta Api di Sulsel
Salah satu stasiun KA Trans Sulawesi di Kabupaten Maros. Hingga kini, pembebasan lahan untuk rel KA belum tuntas karena masih ada segelintir warga menolak menyerahkan lahannya ke pemerintah. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Proyek pembangunan rel Kereta Api (KA) Trans Sulawesi rute Makassar-Parepare masih terhambat masalah klasik. Sejumlah warga masih enggan lahannya dibebaskan untuk dijadikan sebagai jalur rel kereta api.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, setidaknya ada lahan dengan luas 3.197 meter persegi di Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, yang oleh pemiliknya enggan dibebaskan untuk dijadikan jalur rel kereta api .

"Masih ada warga yang menolak harga yang diberikan oleh pihak pemerintah," kata Kepala Desa Marumpa, Bakri Saleh,Kamis (16/12/2021).



Padahal sejauh ini proses pembebasan lahan proyek rel kereta api di Kabupaten Maros telah mencapai 99%. Bakri pun berharap agar TNI dan Polri terlibat dalam proses pembebasan lahan ini agar progres pembebasan lahannya bisa lebih mudah.

"Kami sudah berharap agar proyek rel kereta api bisa segera rampung, jangan hanya karena satu atau dua warga saja yang menolak harga lahan sehingga proyek ini jadi terkendala," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Marusu, Suwardi. Dia berharap agar proyek kereta api di Sulsel ini segera rampung agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat. Kereta api ini juga sudah menjadi impian warga Sulsel agar mereka bisa merasakan apa yang telah dinikmati oleh warga di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

"Kami berharap TNI-Polri bisa sama-sama menyukseskan pembangunan proyek rel kereta api ini, karena kereta api adalah yang sudah sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat kami," kata Suwardi.

Suwardi pun mengakui bahwa ada warganya yang enggan lahannya dibebaskan lantaran merasa harga yang telah ditetapkan terlalu murah. Padahal, menurut Suwardi harga itu telah ditentukan oleh tim parsial berdasarkan hitungan yang ada.

"Harga itu bukan kami yang tentukan, itu dari pemerintah pusat. Jadi kalau ada perubahan atau seperti apa itu bukan wewenang kami. Yang jelas kami berharap progres pembangunan ini jangan mandeg," harapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)