Banyak Peserta CPNS Tak Lolos Tes, Kemepan RB Terbitkan Regulasi Baru

Jum'at, 30 November 2018 - 09:24 WIB
Banyak Peserta CPNS...
Banyak Peserta CPNS Tak Lolos Tes, Kemepan RB Terbitkan Regulasi Baru
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Minimnya peserta CPNS 2018 yang lolos dalam seleksi, membuat pemerintah pusat menerbitkan Permenpan No 61/2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Aida Lailawati mengatakan, untuk mengatasi kekosongan formasi CPNS yang disebabkan nilai TKD tidak memenuhi passing grade, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengeluarkan regulasi baru.

“Jadi untuk penerimaan CPNS ini, pemerintah pusat mengambil kebijakan optimalisasi kebutuhan untuk formasi CPNS di daerah, mereka mengeluarkan Permenpan RB No 61/2018. Dalam Permenpan itu menyebutkan perangkingan nilai komulatif untuk peserta yang tidak lolos passing grade,” kata Aida Lailawati, Jumat (30/11/2018).

Dengan aturan tersebut, mekanisme kelulusan TKD akan menggunakan passing grade dan kebijakan optimalisasi. Kebijakan optimalisasi digunakan bagi daerah yang memiliki jumlah kelulusan passing grade di bawah jumlah formasi yang ada. “Hasil perangkingan ini tidak mengganggu hasil seleksi pertama, yang sudah lolos passing grade otomatis lulus untuk ke tes bidang,” ujar Aida.

Dia menjelaskan, peserta dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) apabila mendapatkan nilai komulatif 255 ke atas di luar passing grade. Aida mencontohkan, dari 100 formasi guru saat ini baru terisi 7 peserta yang lolos passing grade, untuk memenuhi kekurangan formasi tersebut akan dilakukan melalui mekanisme kebijakan optimalisasi.

“Kalau 1 formasi, berarti yang diambil nantinya rangking 1 sampai dengan rangking 3, karena memang aturannya bahwa jumlah peserta yang ikut tes bidang itu 30 % dari jumlah formasi, berarti 3 orang yang akan ikut tes bidang,” terangnya.

Disamping itu, dia pun menginformasikan bahwa pelaksanaan TKB di Kobar akan dilaksanakan selama dua hari pada awal Desember 2018, hal itu disesuaikan dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus ke tahap selanjutnya.

“Insya Allah, kita akan melaksanakannya pada 4-5 Desember 2018, selama dua hari karena hasil rekon kemarin yang sudah lolos passing garde ada 61 peserta. Kemudian kita komulatifkan dari jumlah yang masuk ranking sampai 255 itu ada 860 peserta, tetapi hasil rekon kita disesuaikan dengan jumlah formasi yang ada, jumlahnya ada 365 peserta yang nanti akan mengikuti tes bidang,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8649 seconds (0.1#10.140)