1.500 Liter Miras Cap Tikus Diamankan Koramil Atinggola

Jum'at, 30 November 2018 - 08:02 WIB
1.500 Liter Miras Cap...
1.500 Liter Miras Cap Tikus Diamankan Koramil Atinggola
A A A
GORONTALO - Memasuki penghujung tahun 2018, penyelundupan minuman keras (miras) ke wilayah Gorontalo tak kunjung berhenti. Teranyar, sedikitnya 1.500 liter miras jenis cap tikus berhasil digagalkan di Dusun Logpon, Desa Oluhuta, Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo.

Miras hasil penyulingan air pohon nira itu diangkut menggunakan plastik besar sebanyak 45 kantong yang digunakan untuk menampung ribuan liter barang haram tersebut yang akan dikirim ke Gorontalo yang dijuluki ‘Kota Serambi Madinah’ itu.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 133/Nani Wartabone, Mayor Inf Fathan Ali menjelaskan, sesuai informasi yang diperoleh bahwa penemuan miras captikus ribuan liter tersebut berawal dari laporan warga Desa Oluhuta Kecamatan Atinggola yang melihat sebuah mobil Mitsubishi Kuda biru dengan plat Nopol DN 1136 GA sedang terparkir di semak-semak sekitar pukul 17.00 Wita.

Merasa curiga dengan keberadaan mobil tersebut yang berada di semak-semak, warga menghubungi Koramil Atinggola untuk melaporkan keberadaan mobil tersebut dan diterima oleh anggota Koramil Atinggola Kopda Akmal.

Dari laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Danramil Atinggola Lettu Inf Yusup Gani dan Serka Arsyad Gobel untuk ditindaklanjuti.

“Selanjutnya Danramil Atinggola Lettu Inf Yusup Gani memerintahkan Serka Arsyad Gobel dan tiga anggota Koramil menuju ke lokasi sebagaimana yang dilaporkan oleh warga,”ujar Ali, Jumat (30/11/2018).

Setibanya di lokasi, Serka Arsyad Gobel menemukan dan melihat dari luar mobil yang mencurigakan tersebut dan selanjutnya memerintahkan Kopda Akmal mencari keberadaan pemilik mobil.

Sekira pukul 17.10 wita Kopda Akmal menemukan pemilik mobil atas nama BL alias Boby yang keberadaannya di depan SPBU Atinggola dan Kopda Akmal mengamankan Boby serta meminta kunci mobil yang masih dipegangnya.

“Ternyata saat digeledah isi mobil tersebut berupa miras jenis cap tikus dan saat itu pula mobil bersama ribuan liter miras dibawa ke Koramil Atinggola untuk diamankan,”jelasnya.

Sementara itu, pengakuan tersangka Boby, cap tikus tersebut berasal dari Motoling Minahasa yang rencananya akan dibawa ke Pagunyaman, Boalemo. “Namun atas perintah Danramil Atinggola mobil dan barang haram tersebut untuk sementara diamankan di Koramil untuk diproses dan selanjutnya akan disesusikan menurut jalur hukum,”pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
Polisi Dalami Kasus...
Polisi Dalami Kasus Miras Oplosan yang Tewaskan Pemuda di Makassar
Miras Merk Internasional...
Miras Merk Internasional Ini Ternyata Racikan Pria Asal Karanganyar
Awas! Miras Oplosan...
Awas! Miras Oplosan Picu Kematian dan Risiko Kebutaan
Bukan Hand Sanitizer,...
Bukan Hand Sanitizer, Pemuda di Makassar Tewas karena Tenggak Miras Oplosan
Pabrik Miras Produksi...
Pabrik Miras Produksi Ribuan Liter Digerebek Polisi di Sebuah Kebun
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
12 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
21 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
25 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved