Hindari Kecelakaan Kerja, Pengurus P2K3 PLTA Batangtoru Dikukuhkan

Rabu, 28 November 2018 - 14:38 WIB
Hindari Kecelakaan Kerja, Pengurus P2K3 PLTA Batangtoru Dikukuhkan
Hindari Kecelakaan Kerja, Pengurus P2K3 PLTA Batangtoru Dikukuhkan
A A A
TAPANULI SELATAN - Kepengurusan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di Proyek PLTA Batangtoru 510 MW resmi dilantik di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Kepengurusan P2K3 pada proyek PLTA Batangtoru untuk periode 3 tahun dilantik oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Propinsi Sumut diwakili Sekretaris Dinas, Mukmin. Environment Health Safety (EHS) PT NSHE, Rizal Kapita dalam sambutannya mengatakan, suatu hal yang paling disyukuri adalah apa yang diinginkan selama ini telah terwujud.

Kata dia, keberadaan P2K3 penting bagi PLTA Batangtoru dalam menghindari kecelakaan kerja dan resiko akibat kecelakaan kerja, sehingga proyek dapat berjalan dengan baik. "Kami tentunya akan selalu meminta masukan dari Disnaker," ucapnya.

Bupati Tapsel diwakili Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Pembangunan, Syahgiman Siregar mengatakan, proyek PLTA Batangtoru cukup besar, memanfaatkan sungai Batangtoru di wilayah Tapsel. Proyek besar ini tentu memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi. Karena itu, pihaknya sangat memperhatikan hal itu.

Dijelaskannya, tiga bulan lalu Pemkab Tapsel bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja telah melaksanakan diklat K3 dan 25 orang telah mengantongi sertifikat K3 umum. Pemkab Tapsel akan terus berkoordinasi dengan Pemprovsu dalam mengawasi tugas-tugas P2k3 di proyek PLTA Batangtoru.

Sekretaris Disnaker Provinsi Sumut, Mukmin, mengatakan, dalam mengerjakan proyek PLTA Batangtoru memiliki kompleksitas yang melibatkan bahan bangunan, peralatan, penerapan teknologi dan tenaga kerja.

"Ini semua dapat menjadi sumber terjadinya kecelakaan kerja," ucap Mukmin.

Untuk menghindari kecelakaan kerja dan mengurangi resiko akibat kecelakaan kerja, sebutnya, tentu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha dan tenaga kerja itu sendiri. Karena itu, lazimnya di suatu proyek konstruksi harus dibentuk suatu unit K3 atau P2K3 untuk menjalin kerja sama dan partisipasi perusahaan dan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek kontruksi. Baik pemberi kerja (owner) maupun pemberi jasa layanan kontruksi, seperti main contractor, consultant dan subcontractor.

Ia berharap seluruh pengurus P2K3 di proyek PLTA Batangtoru dapat sesegera mungkin melakukan tugas dan fungsi P2K3 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: PER-04/MEN/1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

Pemprovsu melalui Disnaker cq UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah V mendukung penuh proyek ini dan siap memberikan pelayanan bidang ketenagakerjaan, terutama dalam pemenuhan norma K3 dari segi administrasi maupun teknis. Seperti pelatihan dan sertifikasi keahlian personil di bidang K3, penerbitan pengesahan pemakaian atau surat keterangan layak K3 peralatan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan kerja sama semua pihak, ia juga berharap PLTA Batangtoru dapat berproduksi tepat waktu pada 2022. PLTA ini diharapkan bisa segera dinikmati masyarakat Tapsel dan Sumut.

Kepengurusan P2K3 di Proyek PLTA Batangtoru diketuai Perdinan Tarigan, dengan Sekretaris Yahya Siregar dan anggota 9 orang serta penasehat 9 orang.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1062 seconds (0.1#10.140)