Kejari Merangin Larang Wartawan Liput Pengumpulan Kepala Desa

Rabu, 28 November 2018 - 13:45 WIB
Kejari Merangin Larang...
Kejari Merangin Larang Wartawan Liput Pengumpulan Kepala Desa
A A A
MERANGIN - Kebebasan pers dalam menggali informasi di lingkungan publik belum sepenuhnya terwujud. Sejumlah awak media cetak maupun elektronik dilarang meliput kegiatan training pendampingan dana desa di Kejaksaan Negeri Merangin, Jambi.

Tidak ada alasan pasti mengapa kegiatan yang diikuti seluruh kepala desa se-Kabupaten Merangin ini tidak boleh diliput oleh media. "Bapak media ya, kalau bapak media dilarang masuk, itu perintah Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Merangin Haryono)," kata ZN, salah satu petugas keamanan di Kejari Merangin, Rabu (28/11/2018).

Puluhan awak media sempat bersitegang dengan petugas keamanan Kejaksaan atas larangan tersebut. Meski telah menjelaskan maksud tujuan meliput, tapi tetap saja para jurnalis tidak diperbolehkan masuk ke ruang kegiatan.

Untuk mendapatkan kepastian alasan pelarangan itu, wartawan kemudian mengonfirmasi langsung ke Kajari Merangin Haryono melalui sambungan telepon. Namun, Kajari malah mempersilakan masuk ruangan untuk meliput. "Masuk aja, nggak papa," kata Haryono.

Meski telah mendapatkan izin, tapi petugas keamanan masih ngotot tidak memperbolehkan media masuk. "Tunggu saya hubungi pihak yang di dalam, saya tidak mau kena marah, sebab ada aturannya," kata ZN.

Tak berapa lama kemudian, Kasi Intel Kejari Merangin Eric keluar menemui awak media. Eric sempat berdebat dengan wartawan terkait larangan peliputan. "Kemarin kan sudah ada 18 media yang meliput, untuk saat ini kami tidak ada dana untuk awak media yang meliput, bukan melarang," ujarnya.

Merespons hal tersebut, wartawan gatra.com, Daryanto mengatakan pelarangan ini bentuk diskriminasi terhadap wartawan. "Kita dilindungi undang-undang dalam menjalankan pekerjaan kita. Kita ini meliput bukan semata-mata mencari uang, kita seolah-olah hanya meminta uang ke kejaksaan ini, saya sangat kecewa dengan kejadian ini," kata Daryanto.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)