APBD Kabupaten Deliserdang 2019 Rp4 Triliun Disahkan

Selasa, 27 November 2018 - 05:00 WIB
APBD Kabupaten Deliserdang...
APBD Kabupaten Deliserdang 2019 Rp4 Triliun Disahkan
A A A
DELISERDANG - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Deliserdang, Sumatera Utara TA 2019 sebesar Rp4.016.480.823.937 disahkan. Adapun komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp2.000.496.35.123 atau 49,8 % dan belanja langsung sebesar Rp2.015.984.472.814, atau 50,2 %.

Pengesahan ini melalui Paripurna DPRD ditandai penandatanganan bersama yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu didampingi Wakil Ketua Imran Obos, dan Kamaruzzaman dihadiri Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, unsur FKPD dan pimpinan OPD jajaran Pemkab Deliserdang, Senin (26/11/2018).

Rapat paripurna diawali dengan laporan Badan Anggaran DPRD Deliserdang dibacakan Iskandar menjelaskan bahwa pendapatan daerah 219 diproyeksikan nominalnya sebesar Rp3.986.480.823.937, bertambah sebesar Rp345.900.902.127 atau 10 % dibanding dengan P-APBD 2018.

Pendapatan daerah 2019 terdiri dari PAD sebesar Rp1.168.365.751.320 meningkat sebesar Rp242.843.226.241 (26%) dana perimbangan diproyeksikan Rp2.063.665.999.250. dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp754.449.073.367.

Menurut catatan Banggar, bahwa tiga prioritas pembangunan Kabupaten Deli Serdang yakni memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing yang berorientasi komuditas unggulan, mengoptiomalkan sistem layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemukiman memadai dan melanjutkan secara konsisten sistem pelayanan publik yang profesional dan memaksimalkan tatakelola pemerintahan yang baik.

Untuk mewujudkan tiga prioritas tersebut, pada 2019 disusun anggaran yaitu pendapatan diproyeksikan sebesar Rp3.986. 480.823.937. Untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4.016.480.823.937 dengan perkiraan defisit anggaran sebesar Rp30.000.000.000. untuk pembiayaan merupakan selisih dari pendapatan dan belanja, adapun pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp30.000.000.000.

Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menjelaskan struktur R-APBD Kabupaten Deliserdang 2019 yang telah disepakati bersama beberapa waktu yang lalu, merupakan estimasi penerimaan bersumber dari pemerintah atasan yang masih berdasarkan penerimaan 2018.

Namun dengan disetujuinya rancangan UU tentang APBN oleh DPR pada tanggal 31 Oktober 2018, yang kemudian Kementerian Keuangan menginformasikan melalui website tentang besaran alokasi dana transfer bagi kabupaten/kota serta adanya kegiatan yang sangat perioritas untuk dilaksanakan pada 2019.

Maka struktur R-APBD Kabupaten Deliserdang 2019 mengalami penyesuaian yaitu Pendapatan Daerah menjadi sebesar Rp3.986.480.823.937. Belanja Daerah menjadi sebsesar Rp4.016.480.823.937.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp45.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp15.000.000.000 sehingga pembiayaan netto menjadi sebesar Rp30.000.000.000 yang digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah.

"Semoga di tahun mendatang segala impian dan cita-cita yang diharapkan dapat terwujud dan termanfaatkan serta dinikmati oleh seluruh masyarakat Deliserdang,” kata Bupati.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)