Gunakan ADD untuk Bimtek, Ratusan Kades Terancam Pelanggaran Hukum

Minggu, 25 November 2018 - 15:58 WIB
Gunakan ADD untuk Bimtek,...
Gunakan ADD untuk Bimtek, Ratusan Kades Terancam Pelanggaran Hukum
A A A
SIMALUNGUN - Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara terancam pelanggaran hukum karena menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan yang dilaksanakan salah satu lembaga swasta dari Jakarta akhir November hingga pertengahan Desember 2018.

Dana kegiatan bimtek itu sebelumnya tidak dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang membuat kepala desa dikhawatirkan tidak mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggarannya nanti.

Untuk mengikuti kegiatan bimtek yang akan dilaksanakan di sebuah hotel di Kecamatan Raya itu setiap desa diminta mengirimkan perangkat desa mulai kepala desa, kepala seksi, dan bendahara dengan membayar Rp18 juta atau Rp4,5 juta per orang.

Anehnya kegiatan yang rawan pelanggaran hukum itu menghadirkan narasumber Bupati Simalungun JR Saragih, pihak kejaksaan dan kementerian dalam negeri. Salah seorang kepala desa di Kecamatan Tapian Dolok yang dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan bimtek pengelolaan keuangan desa.

Menurut kepala desa yang minta namanya tidak ditulis, jika tidak mengikuti bimtek, alokasi dana desa yang sudah masuk rekening pemerintahan desa sebesar Rp60 juta lebih sulit dicairkan, padahal sangat dibutuhkan perangkat desa untuk pembayaran honor atau gaji.

"Jika tidak mengikuti bimtek sulit untuk mencairkan alokasi dana desa, jadi terpaksa diikuti dan uangnya sudah disetorkan ke rekening lembaga penyelenggara," ujar kepala desa yang mengaku tidak mengikuti kegiatan itu namun mengutus 4 perangkatnya.

Pemkab Simalungun terkesan lepas tangan dengan tidak melarang para kepala desa mengikuti bimtek meski anggarannya tidak ditampung di APBDes.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Nagori, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/ Nagori (BPMN) Pemkab Simalungun, Odor Sitinjak membenarkan kegiatan bimtek pengelolaan keuangan desa namun tidak melibatkan pihaknya.

"Memang benar ada kegiatan bimtek pengelolaan keuangan desa, BPMN tidak terlibat dan untuk mengikutinya terserah kepala desa," ujar Odor.

Anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mengaku menyesalkan kepala desa mengikuti kegiatan itu tanpa menganggarkan dananya. “Karena bisa membuat kepala desa terjerat hukum,” sebut Bernhard.

Dia berharap Bupati Simalungun JR Saragih membatalkan kegiatan yang akan dimulai Senin (26/11/2018) itu untuk menyelamatkan kepala desa dari pelanggaran hukum.

Untuk diketahui, di Kabupaten Simalungun terdapat 386 kepala desa dengan membayar biaya bimtek Rp18 juta per desa. Dana yang dihabiskan mencapai hampir Rp7 miliar.
(rhs)
Berita Terkait
Dipaksa Langganan Sebuah...
Dipaksa Langganan Sebuah Majalah, Ratusan Kades di Simalungun Resah
Dipaksa Gunakan Dana...
Dipaksa Gunakan Dana Desa Beli Perlengkapan COVID- 19, Ratusan Kades di Simalungun Resah
Dipecat dan Tak Digaji...
Dipecat dan Tak Digaji 6 Bulan, Kades di Simalungun Digugat 3 Perangkat Desa
Fantastis! Pungli Dana...
Fantastis! Pungli Dana Desa Simalungun untuk Pembelian Bibit Musang King Raup Untung Rp3,4 Miliar
Terkait Pembelian Bibit...
Terkait Pembelian Bibit Mahal, Kejari Simalungun Turun Tangan
Kades di Simalungun...
Kades di Simalungun Resah, Selalu Jadi Sapi Perahan Oknum Pejabat DPMPN
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
2 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
4 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
5 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
5 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
6 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved