Melanggar Kode Etik, 23 ASN Pasangkayu Disidang

Senin, 19 November 2018 - 16:27 WIB
Melanggar Kode Etik,...
Melanggar Kode Etik, 23 ASN Pasangkayu Disidang
A A A
PASANGKAYU - Penegakan disiplin pegawai di lingkup Pemkab Pasangkayu makin gencar dilakukan oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Setiap pelanggaran diberi sanksi tegas. Senin, (19/11/2018) sebanyak 23 orang aparatur sipil negara ASN dibawa ke sidang kode etik.

Ke 23 ASN Pemkab Pasangkayu ini dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap aturan-aturan kepegawaian. Seperti tidak masuk kerja dalam jangka waktu tertentu tanpa ada alasan yang jelas.

“Indikasi pelanggaran mereka bervariasi ada yang ringan ada yang berat. Sanksinya nanti dilihat setelah mereka masing-masing disidang. Apakah ada hal-hal yang meringankan atau seperti apa,” terang Firman, Ketua Baperjakat yang juga Sekkab Pasangkayu.

Menurut Firman, sidang kode etik ini sekaligus peringatan (warning) bagi ASN Pemkab Pasangkayu lainnya, agar tidak seenaknya melalaikan tugas dan tanggung jawabnya, terutama saat hari dan jam kerja.

Menurutnya, seorang abdi negara ASN harus betul sungguh-sungguh memahami dan menjalankan tugasnya, agar pelayanan ke masyarakat bisa semakin baik dan bermutu.

“Belakangan ini saya massif melakukan inspeksi ke kantor-kantor OPD, banyak yang saya dapati pegawai yang masuk kerja tidak tepat waktu. Saya tidak mau ada seperti hal itu lagi. Sebab itu akan menjadi ukuran kemaksimalan pelayanan ke masyarakat” tegasnya.
(akn)
Berita Terkait
Bupati Pasangkayu Kembali...
Bupati Pasangkayu Kembali Menggelar Ratas Evaluasi BLT dan BST
Pemkab Pasangkayu Siap...
Pemkab Pasangkayu Siap Dikunjungi Menteri Perikanan RI
Agus ADJ dan Herny Bagikan...
Agus ADJ dan Herny Bagikan 1000 Paket Sembako di Pasangkayu
Pemberdayaan Naker Disabilitas,...
Pemberdayaan Naker Disabilitas, Disnaker Muba Sinergis bersama IndoAgri
Bupati Agus Lantik Anggota...
Bupati Agus Lantik Anggota BPD Se Kabupaten Pasangkayu
DPP Partai Golkar Tetapkan...
DPP Partai Golkar Tetapkan Musda Golkar Sulbar 18-19 Juli 2020
Berita Terkini
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
11 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
12 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
12 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
13 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
13 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved