IJTI Papua Barat Dukung Kepengurusan IJTI Pimpinan Yadi Hendriana

Sabtu, 17 November 2018 - 15:46 WIB
IJTI Papua Barat Dukung...
IJTI Papua Barat Dukung Kepengurusan IJTI Pimpinan Yadi Hendriana
A A A
SORONG - Sehubungan dengan beredarnya sejumlah fitnah keji terhadap kepengurusan Pusat dibawah kepemimpinan Ketua Umum Yadi Hendriana dan Sekjen Indria Purnamahadi, yang secara sepihak di sebarkan oleh sekelompok oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melalui pesan Broadcast dan Media Massa.

Maka Pengurus dan Anggota IJTI Papua Barat dengan diwakili Ketua Chanry Andrew Rodrigo dan Sekretaris Jersey Allen Sopaheluwakan dengan tegas menyatakan:

1. Pengda Papua Barat menyatakan bahwa penyelenggraan roda organisasi di IJTI Pusat hingga saat ini berjalan sesuai AD/ART tanpa ada masalah apa pun. Seperti yang dituduhkan oleh sekelompok oknum-oknum yang mengatasnamakan pendiri IJTI.

2. Sebagai Pengda yang baru terbentuk, IJTI Papua Barat sangat merasakan manfaat dengan adanya organisasi jurnalis profesional seperti IJTI.

3. Mengecam sejumlah oknum, yang membuat narasi menyebutkan IJTI Pusat, menjegal bantuan kemanusiaan bagi jurnalis korban gempa di Sulteng. Narasi tersebut adalah bentuk kebohongan yang dibuat untuk membunuh karakter organisasi.

4. Pengda Papua Barat sampai saat ini tetap solid bersama Pengda seluruh Indonesia mendukung sepenuhnya kepemimpinan Ketua Umum IJTI Pusat Yadi Hendriyana dan Sekjen Indria Purnamahadi sesuai AD/ART IJTI.

5. Seluruh keputusan yang diambil IJTI Pusat selalu melalui rapat pleno dan diketahui daerah secara transparan dan diumumkan pada publik melalui website resmi IJTI.

6. Meminta seluruh pihak yang mengaku terkait dengan IJTI baik senior maupun pendiri untuk mengambil langkah bijaksana dalam mensikapi berbagai dinamika dalam organisasi. Dan tidak membuat gaduh situasi serta dapat menjadi contoh dan tauladan bagi para yunior dalam memajukan IJTI sebagai wadah organisasi PERS profesional.

7. Meminta kepada kepada semua pihak yang melakukan manuver-manuver untuk menyudutkan kepengurusan IJTI saat ini, untuk berhenti menebar isu dan fitnah yang membuat nama besar IJTI tercoreng.

8. Pengda IJTI Papua Barat berkomitmen manjaga marwah organisasi serta profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas.

9. Menolak dengan tegas adanya Majelis Penyelamat IJTI dan adanya Kongres Luar Biasa (KLB), karena hingga saat ini, roda organisasi kepengurusan IJTI masih berjalan sesuai AD/ART.

10. Mendukung langkah hukum yang diambil kepengurusan IJTI yang sah untuk melaporkan oknum-oknum yang telah mencoreng nama besar IJTI dan khususnya nama baik ketua umum dan dua pengurus IJTI pusat.
(sms)
Berita Terkait
Cek Aktivitas Warga...
Cek Aktivitas Warga di Malam Hari, Kapolda Papua Patroli dengan Berjalan Kaki
Pendekatan Jokowi ke...
Pendekatan Jokowi ke Papua Harus Ditopang dengan Iklim Demokrasi
KontraS Sorot Dugaan...
KontraS Sorot Dugaan Penembakan terhadap Tiga Warga Sipil di Papua
Kasus Rasial di Amerika...
Kasus Rasial di Amerika Jangan Dibawa ke Tanah Papua
Lulusan Terbaik SMA...
Lulusan Terbaik SMA di Amerika, Remaja dari Biak Ini Motivasi Anak Papua
15 Pasien Corona di...
15 Pasien Corona di Papua Sembuh
Berita Terkini
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
24 menit yang lalu
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
57 menit yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
3 jam yang lalu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
3 jam yang lalu
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Asia Diam-diam...
5 Negara Asia Diam-diam Dukung Israel, Salah Satunya Mayoritas Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved