Puluhan Klinik Kecantikan Marak Beroperasi di Blitar

Selasa, 13 November 2018 - 04:31 WIB
Puluhan Klinik Kecantikan Marak Beroperasi di Blitar
Puluhan Klinik Kecantikan Marak Beroperasi di Blitar
A A A
BLITAR - Puluhan klinik kecantikan yang beroperasi di Kabupaten Blitar,Jawa Timur, diketahui banyak yang tidak berizin. Masyarakat, yakni terutama para konsumen klinik kecantikan diimbau untuk waspada. Sebab tanpa standar perizinan dan pengawasan yang baku praktik tersebut berpotensi melakukan penyimpangan.

"Kalau pantauan di lapangan jumlahnya ada puluhan. Dan semuanya tidak mengantongi izin," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Christine Indrawati kepada wartawan di Blitar, Jawa Timur, Senin 12 Novermber 2018.

Untuk menyiasati aturan, klinik kecantikan itu menyaru sebagai salon kecantikan. Dari luar sekilas terlihat sebagai salon. Sesuai namanya (salon) hanya tempat untuk potong rambut, creambath, facial, pedicure, medicure dan semacamnya. Namun begitu proses berjalan, konsumen akan ditawari berbagai paket kecantikan berbasis obat-obatan medis.

Mulai mencerahkan kulit melalui suntik vitamin hingga obat diet untuk meluruhkan lemak tubuh. "Mereka tidak pernah mengajukan izin ke instansi terkait," terang Christine.

Tidak hanya di kawasan kota. Praktik klinik kecantikan tanpa izin ini juga muncul di wilayah kecamatan. (Baca Juga: Ratusan Klinik di Bekasi Belum Kantongi Izin Operasional
Menurut Christine rumitnya prosedur pendirian klinik diduga menjadi salah satu faktor penyebab pengusaha klinik kecantikan enggan mengurus izin.

Untuk itu sosialisasi akan terus digencarkan, sekaligus menjelaskan perizinan usaha sebagai syarat vital. "Kita akan akan semakin intens turun ke lapangan. Bagaimana agar pemilik usaha bersedia mengajukan izin," jelasnya.

Arifin warga Kecamatan Wonodadi berharap dinas terkait tidak hanya lip service. Penanganan masalah perizinan diharapkan dilakukan serius. Sebab tanpa ada pengawasan dan pembinaan dinas terkait potensi mal praktik bisa terjadi kapan saja.

"Persoalan ini harus diurus dengan serius. Jangan sampai menunggu jatuhnya korban," ujarnya. (Baca Juga: Bidan DSB Gunakan Klinik Ilegal untuk Praktik Aborsi(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7448 seconds (0.1#10.140)