BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal

Senin, 27 Juni 2022 - 18:57 WIB
loading...
BBPOM Makassar Temukan...
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menemukan 32.797 pieces (pcs) produk kosmetik, obat, pangan olahan dan suplemen kesehatan ilegal serta mengandung zat berbahaya.
A A A
MAKASSAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ( BBPOM ) Makassar menemukan 32.797 pieces (pcs) produk kosmetik , obat, pangan olahan dan suplemen kesehatan ilegal serta mengandung zat berbahaya. Temuan produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya itu berdasarkan hasil pengawasan sepanjang Januari-Juni 2022.

Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih, mengatakan dari total barang bukti tersebut terdapat produk kosmetik sebanyak 3.343 pcs. Kemudian produk pangan olahan 2.415 pcs, produk suplemen kesehatan 184 pcs dan obat Tanpa Izin Edar (TIE) 26.855 pcs.

Baca Juga: Pemkab-BBPOM Komitmen Proaktif Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan

"Ini hasil pemeriksaan dan pengawasan bersama Korwas PPNS PPNS Polda Sulsel. Total temuan ini berasal dari 19 kasus," ujar dia, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, terkait temuan tersebut, BBPOM Makassar melakukan fungsi pembinaan dengan menegur dan memberi peringatan agar pelaku usaha tidak mengedarkan produk tidak memenuhi ketentuan, apalagi mengandung bahan berbahaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Pabrik Obat-obatan Ilegal...
Pabrik Obat-obatan Ilegal Digerebek Polisi di Malang, Temuannya Mengejutkan
Bongkar Gudang di Batam,...
Bongkar Gudang di Batam, Polisi dan BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar
Gerebek Tempat Ekspedisi,...
Gerebek Tempat Ekspedisi, Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Butir Obat ilegal
Chiki Ngebul Makan Korban...
Chiki Ngebul Makan Korban di Jogjakarta, BBPOM Klaim Lakukan Pembinaan
BPOM: Kosmetik Tak Berizin...
BPOM: Kosmetik Tak Berizin dan Ilegal Harus Dimusnahkan
Aturan Baru, BPOM Siap...
Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Gudang Kosmetik Digerebek...
Gudang Kosmetik Digerebek di Jakbar, Petugas Temukan 152.744 Produk Ilegal
Rekomendasi
DJP Targetkan Pajak...
DJP Targetkan Pajak Digital Melonjak Dua Kali Lipat, dari Marketpalce Rp24 Triliun
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Apresiasi Catatan Seskab...
Apresiasi Catatan Seskab Letkol Teddy, TII Minta Perluasan Kuota Magang Tetap Transparan
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved