KPUD Sambangi DPD Partai Perindo Depok, Beri Pembekalan kepada Caleg

Senin, 12 November 2018 - 17:33 WIB
KPUD Sambangi DPD Partai...
KPUD Sambangi DPD Partai Perindo Depok, Beri Pembekalan kepada Caleg
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memberikan pembekalan kepada calon anggota legislatif (caleg) dan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Pembekalan itu diberikan langsung Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna saat menyambangi kantor DPD Partai Perindo Depok di Jalan Jambu XI, No 6, Pancoran Mas, Senin (12/11/2018).

Pembekalan yang diberikan berupa sosialisasi tahapan kampanye pemilu. Tujuannya agar seluruh caleg dapat mengetahui peraturan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami berharap Partai Perindo dan yang lainnya agar mengikuti tahapan kampanye pemilu secara baik sesuai aturan dan mekanisme dan perundangan yang ada. Seluruh parpol di Depok dapat melakukan kampanye yang elegan dengan kegiatan yang baik, kondusif, dan damai,” ujar Nana.

Kunjungan pihaknya ke kantor DPD Partai Perindo merupakan rangkaian agenda kunjungan yang akan dilakukan KPU Kota Depok ke seluruh parpol. Selain itu, kunjungan ini juga sebagai silaturahmi pihaknya dengan pihak parpol.

“Agenda hadir ke DPD Partai Perindo Depok itu adalah bagian kunjungan kerja dan silaturahmi kami yang tujuannya berkoordinasi dan silaturahmi ke seluruh partai politik yang ada di Depok. Hari ini perjalanan keempat dari roadshow kami ke parpol di Kota Depok dan Perindo (parpol) yang keenam,” jelasnya.

Ketua DPD Partai Perindo Depok Anwar Nurdin menyambut baik kunjungan KPU Kota Depok tersebut. Apalagi KPU Kota Depok juga turut memberikan pemaparan kepada caleg Partai Perindo soal aturan yang sudah diterapkan oleh undang-undang tentang pemilu.

“Kujungan ini luar biasa, karena caleg-caleg kita jadi lebih paham aturan kampanye dari KPUD. Dengan penjelasan akurat caleg kita di Perindo dapat menangkap aturan dan larangan dari KPUD. Selain itu KPUD memberikan arahan aturan kampanye partai atribut, baik larangan yang dihindari dan sosialisasi ke bawah,” katanya.

Sebelum mendapatkan pembekalan dari KPUD Anwar mengaku DPD Partai Perindo Depok juga pernah memberikan pembekalan serupa terhadap anggotanya. Hal itu dilakukan agar seluruh kader Partai Perindo di Depok memahami aturan yang ada.

“Pembekalan dari DPD Perindo ke caleg juga sudah pernah dilakukan pada 25 Oktober 2018 di wilayah Cilodong. Makanya Partai Perindo tidak pernah ada pelanggaran dari caleg, karena Partai Perindo mengikuti aturan,” pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemilu 2024, Perindo...
Pemilu 2024, Perindo Kota Sibolga Yakin Tambah Kursi Legislatif
DPD Partai Perindo Tapin...
DPD Partai Perindo Tapin Targetkan Raih 7 Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Pemilu 2024, Partai...
Pemilu 2024, Partai Perindo Kota Kendari Optimistis Raih 5 Kursi Legislatif
Optimistis Lolos Verifikasi...
Optimistis Lolos Verifikasi Faktual, Perindo KBB Incar Kursi Legislatif pada Pemilu 2024
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Partai Oposisi India:...
Partai Oposisi India: Jet Tempur Siluman F-35 AS adalah Sampah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved