Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majalengka Dirusak Massa

Senin, 12 November 2018 - 16:03 WIB
Kantor Dinas Pemberdayaan...
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majalengka Dirusak Massa
A A A
MAJALENGKA - Aksi pengrusakan dilakukan sekelompok orang terhadap kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka pada Senin (12/11/2018) siang. Akibat aksi itu, sejumlah kaca dan jendela kantor yang terletak di Jalan Ahmad Kusuma, Nomor 58, Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pecah dan rusak.

Menurut salah satu pegawai, aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kejadian, sebagian pegawai di Dinas itu sedang rapat di aula kantor. Massa yang melakukan pengrusakan sendiri berjumlah sekitar tujuh orang.

“Begitu datang ke halaman kantor mereka berteriak tapi tidak jelas. Mereka langsung masuk dan memukul kaca pintu, jendela serta meja menggunakan dobel stik, setelah itu mereka pergi,” kata salah satu pegawai yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada wartawan.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi mengatakan, dirinya mengetahui kabar itu setelah dihubungi oleh stafanya. Saat kejadian, dia mengaku sedang pulang ke rumah untuk mengambil keperluan guna rapat di Bandung.

“Saya mengetahui kejadian dihubungi staf. Saya langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk mendapat penanganan,” kata Dedi.

“Dia (sebagian pelaku) sering ke kantor menemui kepala Bidang dan Sekretaris. Ke saya juga pernah menemui untuk keperluan pribadi,” lanjut Dedi.

Di sisi lain, Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung terjun ke TKP. Dijelaskan dia, pihaknya sudah mengantongi identitas dari beberapa pelaku pengrusakan.

“Kami akan melakukan menyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui saat kejadian berlangsung,” ungkap Kustadi.

Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan, saat ini polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Petugas juga membawa beberapa barang bukti, guna kelancaran penyelidikan dan penyidikan.
(sms)
Berita Terkait
Situasi Kaimana Kondusif,...
Situasi Kaimana Kondusif, Polisi Amankan 1 Orang Diduga Provokator
Puluhan Massa Bersenjata...
Puluhan Massa Bersenjata Mengamuk Rusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat serta Menjarah Ruko
Breaking News! Amuk...
Breaking News! Amuk Massa Pecah di Manokwari Selatan, Aksi Dipicu Ada Warga Meninggal Usai Divaksin
Kantor Lurah Maccini...
Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Polisi Amankan 12 Warga
Warga Tanah Sareal Bogor...
Warga Tanah Sareal Bogor Ngamuk, Tiga Kantor Ormas Diacak-acak
Dosen AH jadi Otak Perusakan...
Dosen AH jadi Otak Perusakan Perumahan Karyawan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
Berita Terkini
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
6 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
1 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
10 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
10 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
10 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
11 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved