Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majalengka Dirusak Massa

Senin, 12 November 2018 - 16:03 WIB
Kantor Dinas Pemberdayaan...
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majalengka Dirusak Massa
A A A
MAJALENGKA - Aksi pengrusakan dilakukan sekelompok orang terhadap kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka pada Senin (12/11/2018) siang. Akibat aksi itu, sejumlah kaca dan jendela kantor yang terletak di Jalan Ahmad Kusuma, Nomor 58, Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pecah dan rusak.

Menurut salah satu pegawai, aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kejadian, sebagian pegawai di Dinas itu sedang rapat di aula kantor. Massa yang melakukan pengrusakan sendiri berjumlah sekitar tujuh orang.

“Begitu datang ke halaman kantor mereka berteriak tapi tidak jelas. Mereka langsung masuk dan memukul kaca pintu, jendela serta meja menggunakan dobel stik, setelah itu mereka pergi,” kata salah satu pegawai yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada wartawan.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi mengatakan, dirinya mengetahui kabar itu setelah dihubungi oleh stafanya. Saat kejadian, dia mengaku sedang pulang ke rumah untuk mengambil keperluan guna rapat di Bandung.

“Saya mengetahui kejadian dihubungi staf. Saya langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk mendapat penanganan,” kata Dedi.

“Dia (sebagian pelaku) sering ke kantor menemui kepala Bidang dan Sekretaris. Ke saya juga pernah menemui untuk keperluan pribadi,” lanjut Dedi.

Di sisi lain, Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung terjun ke TKP. Dijelaskan dia, pihaknya sudah mengantongi identitas dari beberapa pelaku pengrusakan.

“Kami akan melakukan menyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui saat kejadian berlangsung,” ungkap Kustadi.

Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan, saat ini polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Petugas juga membawa beberapa barang bukti, guna kelancaran penyelidikan dan penyidikan.
(sms)
Berita Terkait
Situasi Kaimana Kondusif,...
Situasi Kaimana Kondusif, Polisi Amankan 1 Orang Diduga Provokator
Puluhan Massa Bersenjata...
Puluhan Massa Bersenjata Mengamuk Rusak Kantor dan Rumah Bupati Asmat serta Menjarah Ruko
Breaking News! Amuk...
Breaking News! Amuk Massa Pecah di Manokwari Selatan, Aksi Dipicu Ada Warga Meninggal Usai Divaksin
Kantor Lurah Maccini...
Kantor Lurah Maccini Gusung Dirusak, Polisi Amankan 12 Warga
Warga Tanah Sareal Bogor...
Warga Tanah Sareal Bogor Ngamuk, Tiga Kantor Ormas Diacak-acak
Dosen AH jadi Otak Perusakan...
Dosen AH jadi Otak Perusakan Perumahan Karyawan, 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved