Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majalengka Dirusak Massa

Senin, 12 November 2018 - 16:03 WIB
Kantor Dinas Pemberdayaan...
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Majalengka Dirusak Massa
A A A
MAJALENGKA - Aksi pengrusakan dilakukan sekelompok orang terhadap kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majalengka pada Senin (12/11/2018) siang. Akibat aksi itu, sejumlah kaca dan jendela kantor yang terletak di Jalan Ahmad Kusuma, Nomor 58, Kelurahan Cicurug, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, pecah dan rusak.

Menurut salah satu pegawai, aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kejadian, sebagian pegawai di Dinas itu sedang rapat di aula kantor. Massa yang melakukan pengrusakan sendiri berjumlah sekitar tujuh orang.

“Begitu datang ke halaman kantor mereka berteriak tapi tidak jelas. Mereka langsung masuk dan memukul kaca pintu, jendela serta meja menggunakan dobel stik, setelah itu mereka pergi,” kata salah satu pegawai yang minta identitasnya dirahasiakan, kepada wartawan.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Majalengka, Dedi Rahmadi mengatakan, dirinya mengetahui kabar itu setelah dihubungi oleh stafanya. Saat kejadian, dia mengaku sedang pulang ke rumah untuk mengambil keperluan guna rapat di Bandung.

“Saya mengetahui kejadian dihubungi staf. Saya langsung melaporkan hal tersebut kepada kepolisian untuk mendapat penanganan,” kata Dedi.

“Dia (sebagian pelaku) sering ke kantor menemui kepala Bidang dan Sekretaris. Ke saya juga pernah menemui untuk keperluan pribadi,” lanjut Dedi.

Di sisi lain, Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kustadi mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung terjun ke TKP. Dijelaskan dia, pihaknya sudah mengantongi identitas dari beberapa pelaku pengrusakan.

“Kami akan melakukan menyelidikan dan memintai keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui saat kejadian berlangsung,” ungkap Kustadi.

Sementara itu, untuk kepentingan penyelidikan, saat ini polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian. Petugas juga membawa beberapa barang bukti, guna kelancaran penyelidikan dan penyidikan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1444 seconds (0.1#10.140)