Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Pasangkayu Rakor dengan Unsur Terkait
Jum'at, 09 November 2018 - 16:11 WIB
Sukseskan Pemilu 2019, Bupati Pasangkayu Rakor dengan Unsur Terkait
A
A
A
PASANGKAYU - Guna memastikan pelaksanaan Pemilu di Pasangkayu berjalan lancar dan sukses, Bupati Agus Ambo Djiwa mengumpulkan penyelenggara pemilu dan para ketua partai tingkat kabupaten. Pertemuan berlangsung di ruang rapat kantor Bupati Pasangkayu, Kamis (9/11/2018).
Pertemuan juga dihadiri unsur pimpinan Forkopimda itu dimaksudkan untuk sinkronisasi pemahaman semua elemen terkait penyelenggaraan Pemilu. Juga untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu selama ini.
“Pemilu kali ini untuk pertama kalinya serentak memilih Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif dari pusat hingga tingkat daerah. Sehingga perlu melakukan rapat koordinasi mengenai kesiapan KPU, Bawaslu, sekaligus meminta pandangan dari seluruh ketua partai, dan unsur terkait lainnya kaitanya dengan undang-undang tentang Pemilu,” kata Bupati Agus.
Pertemuan bersama itu diharapkan segala hambatan dalam pelaksanaan Pemilu bisa diatasi bersama, serta semua peserta pemilu dan elemen lainnya memahami betul seperti apa alur tahapan pelaksanaan Pemilu dan apa-apa saja yang tidak boleh dilanggar.
“Jika semua paham akan aturan pelaksanaan Pemilu, maka proses demokrasi ini akan berjalan sebagaimana mestinya, dan akan menciptakan proses demokrasi yang bersih dan bermartabat. Kesuksesan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tapi tanggung jawab kita semua” tambahnya.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengapresiasi langkah Pemkab Pasangkayu dengan mempertemukan semua pihak untuk kesuksesan Pemilu 2019. Dengan demikian semua pihak akan lebih mengetahui telah sejauh mana persiapan dan tahapan yang telah dilakukan KPU Pasangkayu.
KPU Pasangkayu tengah fokus menjalankan beberapa tahapan Pemilu, seperti pemutakhiran data pemilih, sosialisasi partisipasi masyarakat, serta persiapan penambahan personil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Kotak suara dan bilik suara sekarang sudah ada di gudang KPU Pasangkayu, sementara surat suara masih dalam tahap desain kertas, dan kelengkapan TPS masih dalam tahapan persiapan pengadaan di KPU. Kendala kami sekarang tidak memiliki kendaraan operasional untuk distrubusi ke TPS-TPS. Begitupun dari TPS nanti ke kantor KPU,” papar Syahran.
Jumlah TPS di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 396 TPS, dan jumlah pemilih sementara sebanyak 91.569 orang. Namun data pemilih ini masih terus dalam proses pemutakhiran dan pengimputan di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
Pertemuan juga dihadiri unsur pimpinan Forkopimda itu dimaksudkan untuk sinkronisasi pemahaman semua elemen terkait penyelenggaraan Pemilu. Juga untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu selama ini.
“Pemilu kali ini untuk pertama kalinya serentak memilih Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif dari pusat hingga tingkat daerah. Sehingga perlu melakukan rapat koordinasi mengenai kesiapan KPU, Bawaslu, sekaligus meminta pandangan dari seluruh ketua partai, dan unsur terkait lainnya kaitanya dengan undang-undang tentang Pemilu,” kata Bupati Agus.
Pertemuan bersama itu diharapkan segala hambatan dalam pelaksanaan Pemilu bisa diatasi bersama, serta semua peserta pemilu dan elemen lainnya memahami betul seperti apa alur tahapan pelaksanaan Pemilu dan apa-apa saja yang tidak boleh dilanggar.
“Jika semua paham akan aturan pelaksanaan Pemilu, maka proses demokrasi ini akan berjalan sebagaimana mestinya, dan akan menciptakan proses demokrasi yang bersih dan bermartabat. Kesuksesan Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara tapi tanggung jawab kita semua” tambahnya.
Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad mengapresiasi langkah Pemkab Pasangkayu dengan mempertemukan semua pihak untuk kesuksesan Pemilu 2019. Dengan demikian semua pihak akan lebih mengetahui telah sejauh mana persiapan dan tahapan yang telah dilakukan KPU Pasangkayu.
KPU Pasangkayu tengah fokus menjalankan beberapa tahapan Pemilu, seperti pemutakhiran data pemilih, sosialisasi partisipasi masyarakat, serta persiapan penambahan personil PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
“Kotak suara dan bilik suara sekarang sudah ada di gudang KPU Pasangkayu, sementara surat suara masih dalam tahap desain kertas, dan kelengkapan TPS masih dalam tahapan persiapan pengadaan di KPU. Kendala kami sekarang tidak memiliki kendaraan operasional untuk distrubusi ke TPS-TPS. Begitupun dari TPS nanti ke kantor KPU,” papar Syahran.
Jumlah TPS di Kabupaten Pasangkayu sebanyak 396 TPS, dan jumlah pemilih sementara sebanyak 91.569 orang. Namun data pemilih ini masih terus dalam proses pemutakhiran dan pengimputan di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).
(akn)