Pajak Reklame Nunggak, Kios Mall Green Pramuka Square Ditempel Stiker

Kamis, 08 November 2018 - 04:12 WIB
Pajak Reklame Nunggak,...
Pajak Reklame Nunggak, Kios Mall Green Pramuka Square Ditempel Stiker
A A A
JAKARTA - Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cempaka Putih, Tati Saleha menghadiri penempelan stiker reklame bagi para penunggak pajak di wilayah kota administrasi Jakarta Pusat. Penempelan ini dilakukan dengan tujuan pembayaran untuk optimalisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta 2018.

“Ini merupakan pelaksanaan dari Ingub (Instruksi Gubernur) Nomor 105 Tahun 2016 tentang penempelan stiker terhadap wajib pajak yang mempunyai utang pajak terhadap daerah dan kita hari ini ada 30 titik yang akan kita lakukan penempelan,” ujar Tati kepada awak media di Mall Green Pramuka Square, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Kepala UPPRD Cempaka Putih ini memimpin langsung penempelan stiker reklame di Mall Green Pramuka Square. Berdasarkan data kegiatan penagihan pasif ini ada 30 titik salah satunya di Mokka Coffee Cabana, Rapih Barbershop, reklame Raa Cha Suki & BBQ yang berada di Mall Green Pramuka Square.

"Dengan nilai tunggakan keseluruhan hari ini sebesar Rp203 juta. Dan insya Allah hari ini 30 titik jika tidak ada halangan akan kita tutaskan sampe sore. Kemarin juga sudah 16 titik yang kita tempel,” sambungnya.

Tati Saleha juga menekankan bahwa pelaksanaan kegiatan penempelan stiker reklame ini sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta guna meningkatkan kesadaran wajib pajak agar taat pajak dan juga untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Ini upaya positif di mana pajak reklame merupakan salah satu pajak tetap yang dihitung pertahun dan dipungut oleh Pemda DKI Jakarta. Setiap tahun yang terlambat kita telah melakukan pemberitahuan. Pada waktu penempelan stiker kita juga sudah melakukan pemberitahuan,” kata Tati.

Lebih lanjut, Tati menambahkan BPRD sebagai Pemprov DKI Jakarta berharap adanya penempelan ini wajib pajak akan segera membayarkan pajaknya sesuai dengan kewajibannya. Selain itu, ke depannya timbul kesadaran dari para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajaknya tepat waktu.

“Tujan dari penempelan ini adalah pembayaran. Ketika wajib pajak melakukan pembayaran maka selesailah penempelan ini. Mudah-mudahan setelah penempelan ini wajib pajak langsung segera membayarkan kewajibannya. Dan ke depannya mereka bersedia melaporkan dan membayarkan pajaknya tepat waktu," tutupnya.

Di lokasi yang sama, Marketing and Communication Manager Mall Green Pramuka Square, Didi Suparyanto mengatakan pihaknya selama ini kerja samanya bagus dengan Pemda DKI Jakarta untuk penertiban pajak-pajak reklame. Namun, ada beberapa tenant yang relatif bandel.

“Kalau dari kita sih tidak apa-apa demi penegakan disiplin bayar pajak ya tidak apa-apa kita support,” kata Didi.

Didi pun menambahkan terkait peneguran bagi tenant yang nunggak pajak itu antara pihak Pemda dan tenant langsung. Pihak pengelola Green Pramuka Square hanya bersifat mendampingi dan menjembatani kedua belah pihak. Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki kewajiban untuk bayar pajak reklame tenant.

“Peneguran langsung antara pihak tenant dan Pemda, kita selalu mendampingi proses dari Pemda ke Tenant. Kita sebagai pengelola tak berkewajiban bayar pajak reklame tenant tersebut,” tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
3 jam yang lalu
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
4 jam yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
5 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
12 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
13 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
14 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved