Tipu Pengusaha Properti, Tiga Pelaku Investasi Bodong Diciduk Polisi

Senin, 05 November 2018 - 09:24 WIB
Tipu Pengusaha Properti,...
Tipu Pengusaha Properti, Tiga Pelaku Investasi Bodong Diciduk Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan tiga orang pelaku penipuan yang mengaku bisa menggandakan uang investasi hingga miliaran rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban bertemu dengan tiga pelaku pada Senin, 22 Oktober lalu di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB.

"Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal," ujar Kompol Supriyadi kepada wartawan, Senin (5/11/2018).

Sambil berbincang-bincang, kemudian para pelaku menawarkan kerja sama dan membujuk si korban untuk menyerahkan uang Rp150 juta. Pelaku lalu menjanjikan dalam waktu beberapa bulan akan mendapatkan uang investasi gratis sebesar Rp2,5 miliar.

"Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentrasfer lewat rekening pelaku," katanya.

Namun begitu uang sudah ditransfer dan tiga pelaku sudah meninggalkan si korban, tiba-tiba ia tersadar korban penipuan. Begitu sadar tertipu, pengusaha properti itu sempat menghubungi telepon genggam si pelaku.

Sempat diangkat namun kemudian nomor ponsel langsung mailbox. Akhirnya korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.

Pelaku lalu diburu polisi dan berkat adanya kamera CCTV yang terpasang di TKP, ciri-ciri dapat diketahui dan pelaku juga terdeteksi dari ponsel yang mereka pakai. Mereka diketahui berada di wilayah Bogor.

Oleh petugas akhirnya ke tiga pelaku penipuan bernama Jhonson Wijaya (48), Jimmy Kwandi (44), dan Eka Hartanto (46) dibekuk.

"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," tutupnya.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang bukti transfer bank serta rekening koran.
(thm)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
32 menit yang lalu
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
7 jam yang lalu
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
8 jam yang lalu
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
9 jam yang lalu
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
12 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved