BPBD: Dana KM Sinar Bangun Sudah Dipertanggungjawabkan

Minggu, 04 November 2018 - 16:42 WIB
BPBD: Dana KM Sinar Bangun Sudah Dipertanggungjawabkan
BPBD: Dana KM Sinar Bangun Sudah Dipertanggungjawabkan
A A A
SIMALUNGUN - Seluruh penerima dana pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bagun di Danau Toba telah menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. Termasuk Kodim 0207 dan Polres Simalungun.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Mudahalam Purba mengatakan, seluruh penerima dana yang totalnya mencapai Rp5 miliar itu sudah menyampaikan pertanggungjawaban tertulis penggunaan dana tak terduga bencana alam itu.

"Sudah seluruh penerima dana baik itu OPD di jajaran Pemkab Simalungun seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan lain-lain serta Kodim 0207 dan Polres Simalungun menyerahkan pertanggungjawaban penggunaan dana pencarian korban KM Sinar Bangun," sebut Mudahalam.

Terkait pemanggilan sejumlah pejabat di OPD Simalungun oleh Kejari Simalungun terkait penggunaan dana itu, Mudahalam membenarkannya. Namun, ia enggan memberikan tanggapan.

Sebelumnya pecan lalu, LIRA Simalungun berunjuk rasa di depan kantor Kejari Simalungun. Dalam aksi itu, pihak kejaksaan melalui Kasi Intel Robinson Sihombing berjanji akan memeriksa seluruh penerima dana pencarian korban KM Sinar Bangun.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5011 seconds (0.1#10.140)