Polda Riau Amankan Sabu dan Ekstasi Miliaran Rupiah
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau mengamankan sebanyak 25 Kg sabu dari dan 50 ribu butir pil ekstasi. Narkoba tersebut diamankan dari pengedar antar provinsi.
Narkoba bernilai miliaran rupiah ini diamankan dari dua lokasi berbeda. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang yakni berinisial FZ dan RA.
"Ribuan butir pil ekstasi dan 25 Kg sabu ini merupakan kasus yang berbeda, bukan satu jaringan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono di Pekanbaru, Riau, Kamis 25 Oktober 2018.
Penangkapan awal, beberapa waktu lalu warga menemukan ada mobil yang mencurigakan di Jalan Arifin Ahmad Kecatan Bukit Raya Pekanbaru. Wargapun menghubungi pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun datang ke lokasi dan melakukan penggeledahan di mobil itu.
"Saat penggeledahan itu ditemukan tas mencurigakan di dalam bagasi yang sudah dimodifikasi. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah paket sabu dan ekstasi yang sudah dikemas. Namun saat itu tidak ditemukan pemiliknya," katanya.
Polisipun melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi pemilik mobil tersebut. Setelah teridentifikasi, polisi membekuk FZ. Dari keterangan FZ masih ada narkoba lain yang disimpan di Medan, Sumatera Utara.
Kemudian dilakukan pengembangan ke Medan dan kembali didapati narkoba. Sehingga total barang bukti yang disita petugas berjumlah 20 Kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi.
"Dari pengakuannya, dia hanya diupah untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Jakarta. Namun saat dikembangkan ke Jakarta tidak ditemukan si pemesannya," akunya.
Narkoba bernilai miliaran rupiah ini diamankan dari dua lokasi berbeda. Dalam kasus ini polisi menangkap dua orang yakni berinisial FZ dan RA.
"Ribuan butir pil ekstasi dan 25 Kg sabu ini merupakan kasus yang berbeda, bukan satu jaringan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono di Pekanbaru, Riau, Kamis 25 Oktober 2018.
Penangkapan awal, beberapa waktu lalu warga menemukan ada mobil yang mencurigakan di Jalan Arifin Ahmad Kecatan Bukit Raya Pekanbaru. Wargapun menghubungi pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun datang ke lokasi dan melakukan penggeledahan di mobil itu.
"Saat penggeledahan itu ditemukan tas mencurigakan di dalam bagasi yang sudah dimodifikasi. Dari penggeledahan itu ditemukan sejumlah paket sabu dan ekstasi yang sudah dikemas. Namun saat itu tidak ditemukan pemiliknya," katanya.
Polisipun melakukan pengembangan dan berhasil mendeteksi pemilik mobil tersebut. Setelah teridentifikasi, polisi membekuk FZ. Dari keterangan FZ masih ada narkoba lain yang disimpan di Medan, Sumatera Utara.
Kemudian dilakukan pengembangan ke Medan dan kembali didapati narkoba. Sehingga total barang bukti yang disita petugas berjumlah 20 Kg sabu dan 50 ribu pil ekstasi.
"Dari pengakuannya, dia hanya diupah untuk mengantarkan narkoba tersebut ke Jakarta. Namun saat dikembangkan ke Jakarta tidak ditemukan si pemesannya," akunya.
(mhd)