Cari Informasi Dua Bocah Meninggal di RSUD Meulaboh, Jurnalis Diusir

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:15 WIB
Cari Informasi Dua Bocah...
Cari Informasi Dua Bocah Meninggal di RSUD Meulaboh, Jurnalis Diusir
A A A
ACEH BARAT - Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan meninggalnya dua pasien di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Provinsi Aceh, berujung pada insiden pengusiran wartawan.

Rabu (24/10/2018), sejumlah wartawan yang hendak meliput kunjungan tim Kementerian Kesehatan sekaligus untuk mencari informasi terkini terkait dugaan kasus di atas, diusir oleh para petugas keamanan rumah sakit.

Para wartawan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan tersebut, yaitu Syifa Yulinnas (fotografer Antara), Afsah (MNC Media) Aidil Firmansyah (stringer TVOne) Dicky Juanda (Metro TV), Revina (KBA One).

Wartawan ANTARA FOTO, Syifa Yulinnas di Meulaboh, mengaku kesal atas perlakuan oknum satpam RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh. Padahal kedatangan awak media ke rumah sakit memiliki tujuan yang jelas.

"Sampai hari ini masyarakat masih bertanya-tanya sejauh mana perkembangan kasus di rumah sakit. Selain itu, kita dapat kabar sore ini ada kunjungan dari Kemenkes. Ini kan bagian dari tugas dan pekerjaan kami yang dilindungi oleh undang-undang. Masak main ngusir. Ini sudah tak wajar," kata Syifa. (Baca juga: Bocah 13 Tahun di Aceh Meninggal Dunia Usai Disuntik Dokter )

Menurut Syifa, begitu sampai di rumah sakit mereka awalnya dimintai surat tugas oleh seorang staf RSUD Cut Nyak Dhien. Syifa bersama empat orang wartawan lain menunjukkan kartu pers sebagai bukti bahwa mereka merupakan wartawan. Namun sesaat kemudian belasan satpam datang mengusir.
"Padahal kami hanya duduk di kursi luar di lantai dua. Masak bilangnya bisa menggangu jalannya rapat," kata Syifa.
Syifa mengaku tak menerima perlakuan para satpam. Ia mengatakan, kedatangan para satpam seperti ada yang mengarahkan. Mereka telah melapor kepada polisi dengan nomor laporan LP/113/X/2018/RESABAR/SPK tanggal 24 oktober 2018. "Jadi kita buat laporan polisi karena tidak menerima perlakuan satpam tadi," katanya.
Ia mengatakan, laporan tersebut diajukan atas dasar Undang-undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Satpam RSUD Cut Nyak Dhien terkesan sengaja menghalang-halangi dan menghambat tugas jurnalis.
(amm)
Berita Terkait
Wartawan Diancam Bunuh,...
Wartawan Diancam Bunuh, Sekber Jurnalis Aceh Barat Gelar Aksi di Tugu Teuku Umar
Wartawan di Aceh Tengah...
Wartawan di Aceh Tengah Diancam Dibunuh 2 Pria di Depan Anak dan Istri
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Tarik Kerah Baju dan...
Tarik Kerah Baju dan Maki Jurnalis, IJTI Aceh Kecam Arogansi Anggota Polda Aceh
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
1 menit yang lalu
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
33 menit yang lalu
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
39 menit yang lalu
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
2 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
2 jam yang lalu
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved