Ormas-LSM Diminta Berperan dalam Penegakkan Hukum di Sleman
A
A
A
SLEMAN - Keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diharapkan berperan aktif dalam pembangunan daerah. Mereka bisa bahu-membahu dengan membantu memberi masyarakat untuk bisa mengakses layanan hukum.
"Kami mengimbau kepada seluruh Ormas dan LSM Kabupaten Sleman untuk berperan aktif dalam memonitoring, memberi masukan, dan mengadvokasi penegakan hukum," kata Ketua Forum Ormas dan LSM Kabupaten Sleman, Akhmad Munif saat menjadi pemateri dalam seminar "Optimalisasi Ormas dan LSM dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Kabupaten Sleman" di Aula Unit I Pemkab Sleman, Selasa (23/10/2018).
Salah perwakilan dari Tim PKBH SAPA, Andrie Irawan yang juga menjadi narasumber menyebut hak-hak masyarakat miskin dan difabel dalam mengakses bantuan hukum sebenarnya telah diakomodasi dalam peraturan hukum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) ini berpendapat ormas dan LSM dapat berperan aktif membantu masyarakat, utamanya warga miskin dan difabel untuk mengakses hak-hak mereka di bidang hukum.
"Ormas dan LSM pun dapat membantu masyarakat lain dalam mengakses bantuan hukum serta bersinergi dalam upaya penegakan hukum," katanya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Indra Darmawan menyebut ormas memiliki beberapa peraturan hukum untuk dapat dikatakan sebagai organisasi yang sehat. Ormas juga bisa berperan serta dalam kehidupan masyarakat. "Ormas juga bisa mengakses dana dari pemerintah dengan kriteria-kriteria tertentu," ujarnya.
Seminar "Optimalisasi Ormas dan LSM dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Kabupaten Sleman" dibuka pada pukul 09.30 WIB oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto. Seminar dihadiri oleh berbagai ormas dan LSM Kabupaten Sleman. Acara ini membahas mengenai peran serta Ormas dan LSM dalam sinergi penegakkan hukum di Kabupaten Sleman.
"Kami mengimbau kepada seluruh Ormas dan LSM Kabupaten Sleman untuk berperan aktif dalam memonitoring, memberi masukan, dan mengadvokasi penegakan hukum," kata Ketua Forum Ormas dan LSM Kabupaten Sleman, Akhmad Munif saat menjadi pemateri dalam seminar "Optimalisasi Ormas dan LSM dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Kabupaten Sleman" di Aula Unit I Pemkab Sleman, Selasa (23/10/2018).
Salah perwakilan dari Tim PKBH SAPA, Andrie Irawan yang juga menjadi narasumber menyebut hak-hak masyarakat miskin dan difabel dalam mengakses bantuan hukum sebenarnya telah diakomodasi dalam peraturan hukum. Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) ini berpendapat ormas dan LSM dapat berperan aktif membantu masyarakat, utamanya warga miskin dan difabel untuk mengakses hak-hak mereka di bidang hukum.
"Ormas dan LSM pun dapat membantu masyarakat lain dalam mengakses bantuan hukum serta bersinergi dalam upaya penegakan hukum," katanya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ketahanan Nasional, Indra Darmawan menyebut ormas memiliki beberapa peraturan hukum untuk dapat dikatakan sebagai organisasi yang sehat. Ormas juga bisa berperan serta dalam kehidupan masyarakat. "Ormas juga bisa mengakses dana dari pemerintah dengan kriteria-kriteria tertentu," ujarnya.
Seminar "Optimalisasi Ormas dan LSM dalam Mewujudkan Keadilan Hukum di Kabupaten Sleman" dibuka pada pukul 09.30 WIB oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sleman Hery Dwikuryanto. Seminar dihadiri oleh berbagai ormas dan LSM Kabupaten Sleman. Acara ini membahas mengenai peran serta Ormas dan LSM dalam sinergi penegakkan hukum di Kabupaten Sleman.
(amm)