Proyek Irigasi Diputus Kontrak, Kadin Duga Ada Kelalaian PPK

Senin, 22 Oktober 2018 - 17:50 WIB
Proyek Irigasi Diputus...
Proyek Irigasi Diputus Kontrak, Kadin Duga Ada Kelalaian PPK
A A A
BOGOR - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor menyebut adanya dugaan kelalaian dalam proyek pembangunan irigasi TA 2018 di Kp Sukawayahna RT04/05 Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor sehingga diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor Ali Hakim menduga kelalaian dilakukan oleh PPK, tim monitoring serta Kabid Irigasi karena tidak bisa mengantisipasi terjadinya keterlambatan penyelesaian proyek sehingga berujung diputusnya kontrak.

Kelalaian yang dimaksud, kata Ali Hakim, proyek itu seharusnya dibuat time schedule atau jadwal pelaksanaan. Sehingga tanpa time schedule pekerjaan tidak dapat dikontrol dan dikendalikan yang berakibat pekerjaan molor tanpa arah.

Ali Hakim menyayangkan UPTD selaku Team Monitoring kurang memantau pelaksanaan proyek tersebut dan PPK yang juga mengawasi termasuk Kabid Irigasi.

"Mengapa hal-hal ini tidak bisa diantisipasi sebelumnya sehingga berakibat terjadinya pemutusan kontrak," ungkap Ali Hakim.

Sementara Ketua Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Rahmatullah yang juga mantan Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) meminta warga terus mengawasi proyek irigasi di Kampung Sukawayahna RT04/05 Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor walau telah diputus kontrak.

"Ya harus terus dipantau pengoperasiannya oleh warga Sukamakmur, karena bisa saja irigasi tersebut rusak atau jebol saat difungsikan, karena diduga pengerjaannya asal jadi dengan memakai material yang tidak sesuai standar. Bukti yang nyatakan diputus kontrak. Jadi pekerjaanya tidak sesuai dengan yang ada dalam kontrak," kata Rahmatulah.

Rahmat juga meminta pejabat terkait di bagian pengairan tak lepas tanggung jawab. Karena pemutusan kontrak tersebut diduga terjadi akibat kelalaian oknum di Dinas PUPR dalam mengawasi proyek bernilai miliran rupiah itu sejak dimulainya pekerjaan pada 16 April 2018 lalu.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Bobby Wahyudi mengatakan, walau telah diputus kontrak, proyek irigasi di Kp Sukawayahna telah memenuhi fungsinya sebagai bendungan sehingga telah dapat difungsikan walaupun belum maksimal. " Tinggal di normalisasi dan pemasangan dak pelindung pintu bendungan,"timpalnya.

Bobby juga membantah tudingan kelalaian yang dialamatkan kepadanya. Karena saat ini dia tengah menghitung berapa yang harus dibayar kepada kontraktor atas pemutusan kontrak yang dilakukan. "Saya bersama inspektorat tengah menghitung jumlah yang harus dibayar," ujarnya beberapa waktu lalu.

Bobby juga menyebut jika Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi Kadin tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan. "Jadi jangan minta tanggapan kepada orang yang tidak tahu proses," kata Bobby lewat pesan WhatsApp, akhir pekan lalu.
(sms)
Berita Terkait
Dibiarkan Mangkrak,...
Dibiarkan Mangkrak, Bangunan Sekolah Eks Regrouping di Gunungkidul Rusak dan Ditumbuhi Belukar
Proyek Ambisius Kota...
Proyek Ambisius Kota Dunia Senilai Rp77,5 T Terancam Gagal
Proyek Food Estate Mangkrak,...
Proyek Food Estate Mangkrak, Anggaran Rp108 T Mending Buat Subsidi Pupuk
Mangkrak 17 Tahun, Kelanjutan...
Mangkrak 17 Tahun, Kelanjutan Pelabuhan Adikarto Kulonprogo Butuh Sinkronisasi
Proyek Jalan Tol Mangkrak...
Proyek Jalan Tol Mangkrak Puluhan Tahun, Jokowi Sentil Soal Ego Sektoral
Anggaran Terbatas, Ini...
Anggaran Terbatas, Ini Siasat KemenPU Agar Proyek Tol Tidak Mangkrak
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved