GJ Ajukan 3 Kali Praperadilan, Polisi Tetap Berpikir Positif

Kamis, 18 Oktober 2018 - 18:45 WIB
GJ Ajukan 3 Kali Praperadilan,...
GJ Ajukan 3 Kali Praperadilan, Polisi Tetap Berpikir Positif
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mencoba berpikir positif terkait maju mundurnya praperadilan yang diajukan pengusaha gula berinisial GJ. Mabes Polri saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakan GJ berdasarkan laporan dari Toh Keng Siong.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, polisi menduga maju mundurnya praperadilan yang diajukan GJ hingga tiga kali, bertujuan untuk menghambat penyidikan yang sedang berjalan. Namun, Daniel berusaha berpikir positif mengingat praperadilan adalah hak GJ.

"Kita sedang koordinasi dengan pengadilan, apakah boleh tiga kali ajukan praperadilan. Apakah ini suatu cara atau sesuatu untuk menghambat penyidikan atau apa," kata Daniel pada Rabu, 17 Oktober 2018 kemarin.

Daniel memastikan, penyidik terus melakukan penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara GJ.

"Kan ada pasal utama, nah yang salah satunya kita tonjolkan memang TPPU-nya," ucap Daniel.

Sementara itu, Komisi Yudicial (KY) memastikan tetap memantau kembali pada upaya praperadilan diajukan GJ untuk ketiga kalinya, yang diagendakan Senin pekan depan. Komisioner KY Sukma Violeta mengatakan, belum memutuskan apakah pemantauan akan dilakukan langsung, sebagaimana dengan praperadilan pertama dan kedua.

Sukma menilai praperadilan yang diajukan ini menarik karena GJ sudah tiga kali mengajukan hal yang sama.

"KY akan terus melakukan pemantauan persidangan hingga perkara diputuskan oleh majelis hakim," ucapnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
23 menit yang lalu
Kebakaran Landa TPA...
Kebakaran Landa TPA Cipayung Depok, 8 Unit Damkar Dikerahkan
8 jam yang lalu
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
11 jam yang lalu
KM Nurul Salsa Tenggelam...
KM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Pulau Polassi Sulsel: 1 Meninggal dan 23 Hilang
12 jam yang lalu
Gus Salam, Calon Ketum...
Gus Salam, Calon Ketum PBNU yang Dukung Argentina Sejak 1986
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Polres...
Dilaporkan ke Polres Jaksel, Roy Suryo Langsung Pamerkan IPK 3,86
13 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved