Polisi Berikan Penyuluhan di Lokasi Jalan Longsor
A
A
A
SIMALUNGUN - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Simalungun memberikan penyuluhan kepada pengguna jalan yang melintas di ruas jalan penghubung Kabupaten Simalungun-Asahan dan Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kepala Satlantas Polres Simalungun AKP Hendri ND Barus mengatakan, sengaja memberi penyuluhan bagi pengguna jalan yang melintas di Pondok 8 Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, yang lebih setengah badan jalan ambles akibat longsor sepekan lalu.
Penyuluhan ini untuk mengantisipasi kecelakaan dengan meminta pengguna jalan berhati- hati melintas, dan kemacetan lalulintas. "Pengguna jalan diharapkan berhati-hati melintas di jalan yang longsor di Desa Marubun Jaya,Kecamatan Tanah Jawa. Karena itu Satlantas Polres Simalungun memberikan penyuluhan kepada pengguna jalan yang melintas," sebut Barus, Rabu (17/10/2018).
Barus menambahkan, pihaknya juga memasang rambu imbauan untuk mengatur penggunaan jalan menjadi satu jalur dengan buka tutup. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Ramadani Purba mengatakan pihaknya menurunkan 5 personel selama 24 jam yang bertugas bergantian untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar ruas jalan yang longsor.
"Sebanyak 5 personel ditempatkan selama 24 jam untuk mengatur arus lalulintas di sekitar jalan yang longsor sehingga tidak terjadi kemacetan,” ujar Ramadani. (Baca Juga: 15 Kecamatan di Kabupaten Simalungun Rawan Banjir dan Longsor )
Kepala Satlantas Polres Simalungun AKP Hendri ND Barus mengatakan, sengaja memberi penyuluhan bagi pengguna jalan yang melintas di Pondok 8 Desa Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, yang lebih setengah badan jalan ambles akibat longsor sepekan lalu.
Penyuluhan ini untuk mengantisipasi kecelakaan dengan meminta pengguna jalan berhati- hati melintas, dan kemacetan lalulintas. "Pengguna jalan diharapkan berhati-hati melintas di jalan yang longsor di Desa Marubun Jaya,Kecamatan Tanah Jawa. Karena itu Satlantas Polres Simalungun memberikan penyuluhan kepada pengguna jalan yang melintas," sebut Barus, Rabu (17/10/2018).
Barus menambahkan, pihaknya juga memasang rambu imbauan untuk mengatur penggunaan jalan menjadi satu jalur dengan buka tutup. Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun, Ramadani Purba mengatakan pihaknya menurunkan 5 personel selama 24 jam yang bertugas bergantian untuk mengatur arus lalu lintas di sekitar ruas jalan yang longsor.
"Sebanyak 5 personel ditempatkan selama 24 jam untuk mengatur arus lalulintas di sekitar jalan yang longsor sehingga tidak terjadi kemacetan,” ujar Ramadani. (Baca Juga: 15 Kecamatan di Kabupaten Simalungun Rawan Banjir dan Longsor )
(rhs)