Penunjukan Plh Bupati Bekasi Masih Tunggu Kelanjutan Proses Hukum

Selasa, 16 Oktober 2018 - 16:04 WIB
Penunjukan Plh Bupati...
Penunjukan Plh Bupati Bekasi Masih Tunggu Kelanjutan Proses Hukum
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menyatakan belum bisa menunjuk dan menetapkan sosok yang akan dijadikan pelaksana harian (Plh) Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin yang terjerat kasus suap terkait perizinan Meikarta. Pemprov masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa mengatakan, turut prihatin atas kejadian yang menimpa Pemkab Bekasi. Iwa meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bekasi tetap bekerja melayani masyarakat seperti biasa.

"Masalah proses hukum kami serahkan sesuai ketentuan yang berlaku, itu ranahnya aparat penegak hukum. Seluruh ASN di Bekasi tetap tenang, layani pelaksanaan pemerintahan, pelayanan di desa, kabupaten, dinas pendudukan dan catatan sipil dijaga dengan baik, enggak boleh ada yang kurang," kata Iwa di Gedung Sate, Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (16/10/2018).

Iwa menuturkan, Pemprov belum bisa menetapkan status Plh Bupati karena masih menunggu perkembangan. "Nanti kita akan dapat informasi yang sudah jelas. Kalau sudah jelas sesuai Undang-Undang Nomor 23, sudah ada mekanismenya. Saya sudah minta kepada Biro Pemerintahan untuk segera berkonsultasi menyikapi hal ini," tuturnya.

Terkait OTT yang berkaitan dengan proyek Meikarta, Iwa memilih menunggu informasi lebih lengkap dan perkembangan yang akan disampaikan KPK.
"Karena kita belum tahu persis teknisnya. Nanti saya coba pantau perkembangannya," ujarnya.

Iwa melanjutkan, proyek Meikarta prosesnya sudah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku tetap didukung oleh Pemprov Jabar. “Saya kira aturan yang jadi pegangan kita,” ujarnya.

Iwa berharap, kasus kepala daerah di Jabar yang tertangkap KPK menjadi peringatan bagi seluruh ASN."Dan di antara kita harus saling mengingatkan. Bagaimana langkah ke depan supaya di Jabar cukup sampai di Kabupaten Bekasi dan tidak terulang di daerah lain," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Kejaksaan Ungkap 5 Kasus...
Kejaksaan Ungkap 5 Kasus Maling Duit Rakyat di Bekasi, Ini Daftarnya
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
DPRD Sahkan APBD Kabupaten...
DPRD Sahkan APBD Kabupaten Bekasi 2022 Sebesar Rp6,39 triliun
Percepatan Pembangunan,...
Percepatan Pembangunan, Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp500 Miliar
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Triwulan Ke-II, Realisasi...
Triwulan Ke-II, Realisasi Penyerapan APBD Bekasi 2022 Masih Minim
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
1 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
3 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
3 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
4 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
6 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved