Triwulan Ke-II, Realisasi Penyerapan APBD Bekasi 2022 Masih Minim
Kamis, 02 Juni 2022 - 07:10 WIB
loading...
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto/Dok Pemkab Bekasi
A
A
A
BEKASI - Realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi masih rendah saat memasuki akhir triwulan ke-II. Tercatat, hingga kini penyerapan anggaran hanya mencapai 23,95 persen.
Merespon hal ini, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta masing-masing pihak mengoptimalkan kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah. Baca juga: Pemkab Bekasi Lakukan Investigasi Pencemaran Kali Sadang Cibitung
“Kami sudah identifikasikan kendala-kendala apa yang menyebabkan tingkat penyerapan anggaran di perangkat daerah masih rendah, salah satu diantaranya lambannya pelaksanaan tender kegiatan,” kata Dani, Kamis (2/6/2022).
Untuk menggenjot penyerapan itu, Dani menargetkan tender pada 500 lebih kegiatan akan selesai satu bulan ke depan. Kegiatan Pengadaan Langsung (PL) yang terdapat sekitar 15.500 kegiatan, masih terkendala CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) yang tidak akurat, harus di review.
”Instruksi saya, (kegiatan) yang sudah clear segera laksanakan, yang belum clear segera didiskusikan, diambil tindakan, dan usulkan untuk penajaman di APBD perubahan, sehingga nanti implementasinya bisa di APBD perubahan,” tegasnya.
Merespon hal ini, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta masing-masing pihak mengoptimalkan kinerja penyerapan anggaran perangkat daerah. Baca juga: Pemkab Bekasi Lakukan Investigasi Pencemaran Kali Sadang Cibitung
“Kami sudah identifikasikan kendala-kendala apa yang menyebabkan tingkat penyerapan anggaran di perangkat daerah masih rendah, salah satu diantaranya lambannya pelaksanaan tender kegiatan,” kata Dani, Kamis (2/6/2022).
Untuk menggenjot penyerapan itu, Dani menargetkan tender pada 500 lebih kegiatan akan selesai satu bulan ke depan. Kegiatan Pengadaan Langsung (PL) yang terdapat sekitar 15.500 kegiatan, masih terkendala CPCL (Calon Penerima dan Calon Lokasi) yang tidak akurat, harus di review.
”Instruksi saya, (kegiatan) yang sudah clear segera laksanakan, yang belum clear segera didiskusikan, diambil tindakan, dan usulkan untuk penajaman di APBD perubahan, sehingga nanti implementasinya bisa di APBD perubahan,” tegasnya.
Lihat Juga :