Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar

Rabu, 15 Juli 2020 - 21:00 WIB
loading...
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Kabupaten Bekasi mengklaim telah menyelamatkan uang APBD senilai kurang lebih Rp1,5 miliar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Inspektorat Kabupaten Bekasi mengklaim telah menyelamatkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai kurang lebih Rp1,5 miliar. Anggaran yang diselamatkan intansi pengawas di Pemerintah Kabupaten Bekasi pada mata anggaran tahun 2019.

”Kurang lebih Rp1,5 miliar dari mata anggaran APBD 2019 yang berhasil kami selamatkan,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, MA Supratman, Rabu (15/7/2020). Saat ini, lanjut dia, anggaran sebesar itu telah dikembalikan ke kasda Kabupaten Bekasi.

Menurut dia, anggaran itu muncul setelah pihaknya di lapangan melakukan audit penggunaan dana desa dan dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari dana desa, pihaknya menyelamatkan uang sebesar Rp1,1 miliar dan Rp444.911.000 dari mata anggaran disetiap SKPD. (Baca: Hana Hanifah Pernah Tinggal di Bogor, Tetangga: Terakhir Lihat Pas Ada Gempa)

Supratman menjelaskan, anggaran sebesar itu dari audit yang dilakukan di 178 desa yang berada di 23 kecamatan. Sehingga, Inspektorat merekomendasikan kepada para aparatur desa agar kegiatan yang belum dilakukan atau kejanggalan agar segera diperbaiki dan dikembalikan. ”Kebanyakan hasil audit di desa berupa kegiatan yang belum dikerjakan, dan permasalah pembayaran pajak. Namun ditahun ini semua anggaran itu sudah dikembalikan,” katanya.

Khusus untuk setiap SKPD mereka sudah membenahi dan mengembalikan anggaranya. Supratman mengaku, Inspektorat sudah melaporkan hal ini kepada Bupati Bekasi atas audit yang dilakukan di setiap desa maupun SKPD. Inspektorat itu meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar melakukan sanksi teguran kepada desa yang melakukan penyimpangan tersebut.

”Ya pasti ada peringatan kepada desa itu dengan melakukan peneguran melalui rekomendasi Bupati Bekasi dan yang lakukan sanksi teguran dari DPMD,” tegasnya. Untuk itu, Inspektorat terus berupaya melakukan kinerja pencegahan dan penanganan kasus dengan lakukan rekomendasi perbaikan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kadis hingga...
KPK Panggil Kadis hingga Kabid Pemkab Bekasi terkait Kasus Bupati Ade Kuswara
KPK Duga Ketua DPD PDIP...
KPK Duga Ketua DPD PDIP Jabar Terima Aliran Uang Penyuap Bupati Kabupaten Bekasi
Periksa Mantan Sekdis...
Periksa Mantan Sekdis Cipta Karya Bekasi, KPK: Diduga Terima Aliran Dana Bupati Ade Kuswara
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Berita Terkini
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved