Dukun Palsu Tipu Warga Hingga Rp1 Miliar

Selasa, 16 Oktober 2018 - 11:05 WIB
Dukun Palsu Tipu Warga...
Dukun Palsu Tipu Warga Hingga Rp1 Miliar
A A A
BATAM - Satuan Reserse Kriminal, Satreskrim Polresta Barelang, Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus dukun atau paranormal. Tidak tanggung-tanggung, pelaku berhasil memperdayai korbannya hingga mengalami kerugian Rp1 miliar lebih.

Sepak terjang Catur Dewi Riani dan Arnold Sianses berakhir di tangan petugas unit Tipiter Satreskrim Polresta Barelang Senin kemarin. Dua pelaku yang mengaku sebagai suami istri ini dilaporkan Eni Susanti terkait penipuan yang membuat korban mengalami kerugian hingga Rp1 miliar.

Kedua pelaku diringkus di sebuah hotel kawasan Seraya, Kota Batam. Pelaku ang sempat mencoba kabur akhirnya digelandang ke kantor polisi.Menurut AKP Andri Kurniawan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, kedua pelaku dalam menjalankan aksinya berpura-pura sebagai paranormal yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit.

Saat ini ada lima korban yang sudah membuat laporan ke Polresta Barelang dengan jumlah kerugian bervariasi. Namun kerugian terbesar dialami Eni dengan jumlah Rp1 miliar. Bahkan 1 unit mobil milik korban juga dibawa oleh pelaku. Polisi menduga masih ada korban lainnya yang berhasil ditipu kedua pelaku.

“Saat ini polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus penipuan ini. Kami menduga masih ada tersangka lain yang ikut berperan dalam kasus penipuan berkedok dukun palsu ini,” kata Akp Andri Kurniawan.
(rhs)
Berita Terkait
Tipu Konsumen dengan...
Tipu Konsumen dengan Barang Palsu, Perempuan Asal Tangerang Selatan Ini Dibekuk Polisi
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Ngaku Petinggi BUMN...
Ngaku Petinggi BUMN untuk Menipu, Pria Ini Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri
Ngaku dari KPKNL Tawarkan...
Ngaku dari KPKNL Tawarkan Mobil Lelang, Narapidana Diamankan
Jadi Buronan Kasus Penipuan,...
Jadi Buronan Kasus Penipuan, Brigadir Rigel Ditangkap di Batam
Pria yang Mengaku Petinggi...
Pria yang Mengaku Petinggi BUMN Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Berita Terkini
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
43 menit yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
52 menit yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
59 menit yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
1 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
2 jam yang lalu
Partai Perindo Hadirkan...
Partai Perindo Hadirkan Sembako Murah melalui Program Warung Kita
2 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved