Kisah Pilu Gadis 13 Tahun Digilir Tujuh Bapak-Bapak Tetangganya

Minggu, 14 Oktober 2018 - 17:50 WIB
Kisah Pilu Gadis 13...
Kisah Pilu Gadis 13 Tahun Digilir Tujuh Bapak-Bapak Tetangganya
A A A
MOJOKERTO - Melati, sebut saja namanya begitu. Gadis bau kencur yang masih berumur 13 tahun ini sudah mengalami nasib tragis. Di usianya yang masih belia itu, ia menjadi korban keganasan seksual tujuh pria bapak-bapak para tetangganya.

Kasus yang menimpa warga Desa Jrambe, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ini tengah ditangani Polres Mojokerto. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku yang disebutkan korban. Selama berbulan-bulan korban yang menderita penyakit epilepsi ini menerima kekerasan seksual maupun ancaman-ancaman dari para pelakunya.

Meski tak pernah mengenyam bangku sekolah, Melati bisa dengan runut menceritakan derita yang ia alami. Tak hanya menyebut nama-nama pelakunya, ia juga masih mengingat tempat-tempat yang pernah digunakan para pelaku untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Tak hanya di rumah, beberapa pelaku memilih areal persawahan sebagai tempat pemerkosaan.

Peristiwa pemerkosaan pertama kali ia alami beberapa bulan lalu. Tak ingat pasti waktu kejadian, Melati menyebut jika orang pertama kali yang merenggut kegadisannya itu adalah seorang kakek-kakek berusia sekitar 80 tahun. Kakek berinisial D itu melakukan tiga kali pemerkosaan. "Pertama di rumahnya, kandang sapi, dan kebun jagung,” ungkap Melati kepada SINDOnews, Minggu (14/10).

Di sela-sela aksi bejat D, Melati kembali mengalami kekerasan seksual dari bapak-bapak tetangganya yang lain, yakni PD. Melati menyebut, terhitung lima kali pelaku PD memerkosa dirinya di rumah pelaku, kebun tebu dan kebun jagung. "Di rumahnya dan kebun jagung dua kali. Satu kali di sawah padi," katanya.

Tak berhenti di situ, di waktu dan tempat yang berbeda, Melati kembali menjadi korban pemerkosaan tetangganya, PM. Tetangganya yang juga sudah berkeluarga itu tiga kali melakukan pemerkosaan terhadap dirinya, yakni di rumah pelaku, perkebunan tebu dan jagung. Sementara tetangga lainnya, ED, juga melakukan aksi pemerkosaan sebanyak dua kali. "ED memerkosa saya di rumahnya. Di ruang tamu sama di tingkat (lantai dua rumah pelaku)," katanya.

Lagi-lagi, penderitaan Melati tak berhenti. Tetangganya yang lain, WR, yang sekali memerkosanya di kebun jagung. Disusul seorang laki-laki tetangga kampung Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, yang tak ia kenali namanya ikut memerkosa sebanyak dua kali di kebun tebu dan kebun jagung. Dan pelaku terakhir adalah tetangganya pula, JK, yang memerkosanya tiga kali di kandang sapi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery mengungkapkan, pihaknya telah memanggil empat orang yang namanya disebutkan korban. Polisi, kata Fery, saat ini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban maupun orang-orang yang disebut korban sebagai pelaku. "Dari empat orang itu, dua yang mengarah sebagai pelaku. Itu kita cocokkan dengan keterangan korban," kata Fery, Minggu (14/10/2018).

Diakuinya, pihaknya menemui beberapa kendala untuk menjerat semua nama-nama yang disebutkan korban lantaran minimnya barang bukti dan saksi. Bahkan, kata dia, beberapa kejadian yang disebutkan korban tak diketahui satupun saksi. Sehingga, pihaknya kini berupaya keras untuk mencari bukti baru. "Kita terus dalami kasus ini. Kita juga menemui kendala karena salah saksi yang disebutkan korban, ternyata membantah. Itu sudah dikondisikan," katanya.

Fery menyebut, tak lama lagi pihaknya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. Secara bertahap penetapan tersangka akan dilakukan seiring kelengkapan bukti, keterangan dan saksi atas peristiwa pencabulan yang dilakukan beberapa orang itu. "Ada pelaku yang berumur 80 tahun dan 70 tahun. Yang jelas, kita berupaya untuk menggali bukti dan saksi dari semua pelakunya," kata Fery.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)