Fakta 2.367 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Jawa Timur
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:27 WIB
loading...
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Foto: Istimewa
A
A
A
SURABAYA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur (Jatim), masih tinggi. Pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 2.367 kasus. Meningkat dibanding tahun 2021 sebanyak 2.144 kasus.
Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus tertinggi dalam kurun waktu tersebut adalah Kabupaten Jember sebanyak 201 kasus.
Disusul Kota Surabaya 180 kasus, Kabupaten Sidoarjo 167 kasus, Kabupaten Malang 123 kasus dan Kota Malang 106 kasus. Dari total kasus di 2022, korban perempuan sebanyak 2.136 orang dan laki-laki 462 orang.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Corona
Dari jenis kekerasan yang dialami, sebanyak 972 mengalami kekerasan seksual, sebanyak 896 mengalami kekerasan psikis, 815 mengalami kekerasan fisik, dan 307 kasus penelantaran.
Berdasarkan data Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), kasus tertinggi dalam kurun waktu tersebut adalah Kabupaten Jember sebanyak 201 kasus.
Disusul Kota Surabaya 180 kasus, Kabupaten Sidoarjo 167 kasus, Kabupaten Malang 123 kasus dan Kota Malang 106 kasus. Dari total kasus di 2022, korban perempuan sebanyak 2.136 orang dan laki-laki 462 orang.
Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Corona
Dari jenis kekerasan yang dialami, sebanyak 972 mengalami kekerasan seksual, sebanyak 896 mengalami kekerasan psikis, 815 mengalami kekerasan fisik, dan 307 kasus penelantaran.
Lihat Juga :