Mabes Polri Amankan 9 Ton Timah di Sungailiat Bangka

Kamis, 11 Oktober 2018 - 22:12 WIB
Mabes Polri Amankan...
Mabes Polri Amankan 9 Ton Timah di Sungailiat Bangka
A A A
BANGKA - Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Ditkrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan 9 karung besar pasir timah kering dari pabrik peleburan timah (Smelter) Panca Mega Persada (PMP) di kawasan Industri Jelitik, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Babel.

Pasir timah kering tersebut diamankan pada Kamis 11 Oktober 2018 di kawasan industri Jelitik, Bangka dan diperkirakan memiliki berat bobot sekitar 9 ton. Selain itu petugas kepolisian juga barang bukti lain, satu unit mobil dump truck berwarna kuning dengan nopol BN 8036 QB milik TN alias SY, yang sedang membawa muatan pasir timah kering ke dalam Smelter PMP.

Alhasil Tim Bareskrim Mabes Polri bersama Ditkrimsus Polda Babel kemudian menggiring dump truck tersebut ke Mapolres Bangka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Bangka AKP Rio Reza Parindra saat dikonfirmasi membenarkan ‎perihal tersebut, meskipun dirinya belum bisa memberikan keterangan resmi terkait pengamanan satu unit dump truck bermuatan 9 karung pasir timah kering.

"Soal pasir timah itu yang mengamankan dari Mabes bersama Polda, kejelasan pastinya saya kurang tahu ya karena baru saja sampai," terangnya kala dikonfirmasi awak media di Sungailiat, Bangka, Kamis (11/10/2018).

Terkait dugaan pelanggaran serta kepemilikan pasir timah kering, Kasatreskrim Polres Bangka mengaku belum tahu pasti karena belum mendapatkan keterangan informasi lebih lanjut. Sejatinya masuknya dump truck muatan 9 karung besar pasir timah di Mapolres Bangka, terpantau beberapa orang karyawan mengenakan baju berlogo PT Panca Mega Persada dengan membawa sebuah Map. Sejumlah karyawan Smelter PMP ini ‎langsung digiring petugas menuju ruang Tipikor Satreskrim Polres Bangka, Babel.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)