6,5 Kg Narkoba Dimusnahkan, Salah Satu Tersangka Pecatan Polisi

Rabu, 10 Oktober 2018 - 14:50 WIB
6,5 Kg Narkoba Dimusnahkan,...
6,5 Kg Narkoba Dimusnahkan, Salah Satu Tersangka Pecatan Polisi
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 6.565,11 gram dan ganja seberat 1.760,19 gram, Rabu (10/10/2018). Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus dari Juli hingga Agustus 2018.

Pemusnahan turut disaksikan para tersangka. Salah satunya pecatan polisi yang bertugas di Polres Banyuasin, Amirullah. Pemusnahkan dilakukan dengan cara di-blender.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman mengatakan, barang bukti diamankan dari 13 tersangka. Tiga di antaranya meninggal dunia karena melawan saat akan dilakukan penangkapan.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini setidaknya 4.000 jiwa berhasil kami diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba dengan asumsi satu orang mengkonsumsi enam gram sabu," katanya di Mapolda Sumsel Sumsel, Rabu (10/10/2018).

Dengan banyak barang bukti yang dimusnahkan, peredaran narkoba di Sumsel begitu masif. Narkoba juga tidak memandang status sosial seseorang semua kalangan bisa terjebak dalam peredaran maupun pengguna. Terbukti, dari 13 tersangka pemilik dari 6,5 kg sabu yang dimusnahkah salah satunya Amirullah pecatan anggota Polri dengan pangkat terakhir Briptu yang berdinas di Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

Amirullah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (8/9/2018), dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 195 gram di depan kompleks perkantoran Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan pengakuannya sudah satu tahun lebih menjadi kurir sabu, barang yang hendak diambil saat ditangkap berasal dari Jambi. Rencananya barang tersebut akan diberikan ke AG, warga Kertapati.

Kombes Pol Farman mengatakan tersangka Amirullah merupakan pecatan Polri dengan pangkat terakhir briptu. Amirullah dipecat karena disersi. "Awalnya tersangka ini sebagai pemakai, lama-kelamaan dia jadi kurir dan pengedar. Ini bukti bahwa peredaran maupun penyalahgunaan narkoba menyasar siapa saja, termasuk anggota polisi," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Sabu dan Ekstasi Senilai...
Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1 Miliar Diblender dan Dibuang ke Septic Tank
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
BNN Bali Musnahkan Barang...
BNN Bali Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu-sabu dengan Diblender
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Polda Jatim Musnahkan...
Polda Jatim Musnahkan 116 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Ditresnarkoba Polda...
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan 2,5 Kg Sabu
Berita Terkini
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
13 menit yang lalu
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
28 menit yang lalu
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
50 menit yang lalu
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
1 jam yang lalu
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
2 jam yang lalu
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved