Polair Kepri Amankan Bahan Bom Berupa 3 Detonator dan 4 Karung Urea

Selasa, 02 Oktober 2018 - 18:47 WIB
Polair Kepri Amankan...
Polair Kepri Amankan Bahan Bom Berupa 3 Detonator dan 4 Karung Urea
A A A
BATAM - Direktorat Polair (Ditpolair) Polda Kepri mengamankan seorang berinisial LL karena kedapatan membawa 4 karung pupuk urea dengan total berat 100,8 kilogram dan 3 unit detonator. Bahan-bahan ini merupakan komponen untuk membuat bom ikan.

Tersangka LL diamankan, Kamis (20/9/2018) pukul 07.30 WIB saat Kapal Patroli (KP) Polisi XXXI–1005 Ditpolairud Polda Kepri melintas di sekitar perairan Tanjung Kalang, Bintan, Kepri. Saat itu petugas Ditpolair memberhentikan 1 unit kapal motor kemudian memeriksanya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa 1 unit kapal motor tersebut tanpa nama dinakhodai oleh LL berlayar dari Pelabuhan Pelni Kijang, Bintan, Kepri dengan tujuan ke perairan Pulau Numbing, Kijang, Bintan," kata Direktur Direktorat Polair Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga saat ekspos kasus, Selasa (2/10/2018).

"Ssetelah diperiksa, kapal tanpa nama ini juga tanpa dilengkapi dengan dokumen ataupun izin dari pemerintah," ujarnya. Dari hasil pemeriksaan bahan baku peledak tersebut digunakan bahan membuat ikan yang dapat merusak ekosistem dan terumbu karang.

Selain tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal tanpa nama, 4 karung pupuk urea dengan berat 100,8 kg, 3 buah detonator. Tersangka berinisial LL diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Ancaman hukumananya bisa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun penjara," ujarnya.

LL diketahui membawa bahan-bahan pembuat bom ikan karena berniat melakukan pengeboman ikan di Bangka Belitung. Pihak Ditpolair Polda Kepri saat ini tengah menyelidiki tersangka ini membeli bahan bahan tersebut, di mana dan pada siapa.
"Dari hasil pengembangan sudah dicari beberapa orang yang diduga menjual, sudah dilakukan pendalaman dan satu orang masih dicari. Saat ini kemungkinan sudah di Bangka," ujar Benyamin.

Benyamin Sapta menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari pengeboman ikan akan sangat merugikan. Sebab cara menangkap ikan dengan cara membius dan melakukan pemboman ikan dapat merusak ekosistem. "Makanya dilarang, dampaknya sangat bahaya. Memang hasil tangkapan banyak tapi ekosistem rusak," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
Black Sky Aerospace...
Black Sky Aerospace Berhasil Produksi Amonium Perklorat untuk Rudal
Polisi Tangkap Pemasok...
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Peledak di Bali
Laboratorium Bahan Peledak...
Laboratorium Bahan Peledak Terbesar di Dunia Beroperasi di Texas
Polda Jateng Tangkap...
Polda Jateng Tangkap Puluhan Tersangka dan Sita Ratusan Kilogram Bahan Petasan
36,2 Kg Peledak Digunakan...
36,2 Kg Peledak Digunakan untuk Pesta Gender Reveal Picu 'Gempa' Lokal
4 Fakta Mengejutkan...
4 Fakta Mengejutkan Ledakan di Grobogan yang Sebabkan 1 Korban Pelajar
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
24 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved