Dua Santri Tenggelam, Warga Minta Pertanggungjawaban PT SMGP

Minggu, 30 September 2018 - 09:31 WIB
Dua Santri Tenggelam, Warga Minta Pertanggungjawaban PT SMGP
Dua Santri Tenggelam, Warga Minta Pertanggungjawaban PT SMGP
A A A
MANDAILING NATAL - Dua orang yang jatuh ke kolam penampungan air milik perusahaan panas bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Sabtu pagi (29/9/2018) sekitar pukul 8.30 Wib merupakan santri yang belajar di Pondok Pesantren Mustafawiyah Purba Baru, Madina, Sumatera Utara.

Kedua korban masih tercatat sebagai santri di Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah dilakukan proses pencarian selama kurang lebih enam jam.

Keduanya adalah Irsanul Mahya (14) dan Muhammad Musawi (15), warga Desa Sibanggor Jae Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina. Di tempat kejadian, tim pencarian yang bekerja mulai pukul 9.00 Wib menggunakan peratalan perahu karet dan lainnya, tim dibantu TNI/Polri dan warga setempat. Kemudian berhasil menemukan jenazah keduanya yang tertancap di dalam lumpur dasar kolam dengan kedalaman 9 meter.

Petugas pencarian menemukan jenazah keduanya sekitar pukul 14.30 Wib. Lalu, jenazah korban yang pertama berhasil dievakuasi dari dalam kolam adalah Irsanul Mahya pada pukul 14.45 Wib. Sedangkan jenazah Musawi berhasil dievakuasi pada pukul 15.05 Wib. Saat ditemukan, kedua korban masih mengenakan pakaian lengkap.

Untuk diketahui, kejadian ini berawal dari keduanya memasuki areal kolam penampungan air milik PT SMGP yang dioperasikan perusahaan KS Orka. Kolam itu sudah tidak difungsikan lagi sejak empat bulan lalu. Menurut warga tak seorang pun petugas perusahaan yang berjaga di areal kawasan tersebut.

“Sekitar 4 bulan kolam penampungan ini sudah tidak berfungsi lagi, dan pihak perusahaan sudah meninggalkannya. Yang kami sayangkan, mereka tinggalkan tanpa ada pagar pengaman. Tidak ada pemberitahuan dilarang masuk, sehingga warga di sini bebas kapan saja masuk ke kawasan yang cukup berbahaya ini," ujar seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya.

Sementara, di kawasan kolam itu tidak ditemukan pagar pengaman, sehingga korban yang rencananya bermain di kawasan tersebut tergelincir dan jatuh ke dalam kolam dengan kedalaman 9 meter itu.

“Dulu waktu masih beroperasi, kolam ini masih punya pagar pengaman, tapi setelah ditinggalkan, pagarnya dilepas dan dibiarkan begitu saja, padahal begitu jatuh sudah tak bisa diselematkan,” tambah Tokoh Masyarakat Puncak Sorik Marapi Parlindungan Nasution.

Dirinya meminta tegas kepada pihak PT SMGP agar memberikan pertanggungjawaban kepada keluarga korban. Pihak perusahaan dianggap lalai karena meninggalkan kolam begitu saja. (Baca Juga: Dua Korban Tenggelam di Kolam PT SMGP Ditemukan Tewas)
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8430 seconds (0.1#10.140)